CPNS 2024
8 Syarat Ini Harus Dipenuhi Instansi Pemerintah Sebelum Lakukan Pengangkatan CASN dan PPPK 2024
Pemerintah akan segera mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2024.
 
							Editor: 
							Alpen Martinus
						
			
	
Muhammad Idris/Money.kompas.com
CPNS: Ilustrasi pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. Ini 8 syarat yang harus dipenuhi pemerintah daerah. 
Dalam menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian PANRB dan BKN mempersilakan pengangkatan sesuai proses yang ada, selama K/L/Pemda masing-masing telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan dan sesuai jadwal terbaru yang sudah ditetapkan.
Instansi Pemerintah Harus Penuhi Syarat Sebelum Melakukan Pengangkatan CASN :
- Telah melakukan proses seleksi bagi peserta yang telah mendaftar dan mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus
 - Bagi CPNS, Instansi telah mendapat persetujuan teknis dalam penetapan nomor induk pegawai dari Kepala BKN
 - Bagi PPPK, Instansi telah mengusulkan kepada Kepala BKN untuk mendapatkan nomor induk PPPK
 - Instansi telah mendapatkan penerbitan NIP CPNS/NI PPPK diterima PPK
 - Peserta telah membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah instansi
 - PPK menetapkan keputusan pengangkatan sebagai ASN
 - Instansi telah menyiapkan anggaran (tertuang dalam DIPA
 - Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah), sarana dan prasarana instansi pemerintah untuk mengangkat bagi CASN yang akan diangkat.
 
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait: #CPNS 2024 
		
		| Jadwal Masuk Kerja CPNS Kemenkumham, Simak Aturannya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sebanyak 7 Formasi CPNS 2024 di Kabupaten Lumajang Jawa Timur Tidak Terisi, Ini Daftarnya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Nasib Pengangkatan CPNS dan PPPK Rekrutmen 2024 Bisa Berubah, Ini Respon Presiden dan Wapres | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ternyata Ini Tujuan Utama Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda, Dibeber Menpan RB Rini Widyantini | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Negara Rugi Sekitar Rp6,76 Triliun Akibat Tunda Pengangkatan CPNS 2024, Ini Penjelasannya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pengangkatan-CPNS-dan-PPPK-ditunda-Pakar-sebut-penundaan-pengangkatan-CPNS-2024.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.