Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2024

8 Syarat Ini Harus Dipenuhi Instansi Pemerintah Sebelum Lakukan Pengangkatan CASN dan PPPK 2024

Pemerintah akan segera mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2024.

Editor: Alpen Martinus
Muhammad Idris/Money.kompas.com
CPNS: Ilustrasi pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. Ini 8 syarat yang harus dipenuhi pemerintah daerah. 

Dalam menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian PANRB dan BKN mempersilakan pengangkatan sesuai proses yang ada, selama K/L/Pemda masing-masing telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan dan sesuai jadwal terbaru yang sudah ditetapkan. 

Instansi Pemerintah Harus Penuhi Syarat Sebelum Melakukan Pengangkatan CASN :

  1. Telah melakukan proses seleksi bagi peserta yang telah mendaftar dan mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus
  2. Bagi CPNS, Instansi telah mendapat persetujuan teknis dalam penetapan nomor induk pegawai dari Kepala BKN
  3. Bagi PPPK, Instansi telah mengusulkan kepada Kepala BKN untuk mendapatkan nomor induk PPPK
  4. Instansi telah mendapatkan penerbitan NIP CPNS/NI PPPK diterima PPK
  5. Peserta telah membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah instansi
  6. PPK menetapkan keputusan pengangkatan sebagai ASN
  7. Instansi telah menyiapkan anggaran (tertuang dalam DIPA
  8. Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah), sarana dan prasarana instansi pemerintah untuk mengangkat bagi CASN yang akan diangkat.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved