Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2024

8 Syarat Ini Harus Dipenuhi Instansi Pemerintah Sebelum Lakukan Pengangkatan CASN dan PPPK 2024

Pemerintah akan segera mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2024.

Editor: Alpen Martinus
Muhammad Idris/Money.kompas.com
CPNS: Ilustrasi pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. Ini 8 syarat yang harus dipenuhi pemerintah daerah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Keinginan CPNS dan PPPK 2024 agar lebih cepat diangkat akhirnya terwujud.

Pemerintah mempercepat jadwal pengangkatan.

Bahkan Kemenpan RB dan BKN akan menyelesaikannya semua tahun ini.

Baca juga: Beda Jadwal Baru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Diselesaikan Tahun Ini

Penyelesaian pengangkatan semuanya tergantung dari kesiapan daerah masing-masing.

Namun sebelum melakukan pengangkatan CPNS dan PPPK, pemerintah daerah harus penuhi 8 syarat.

Sehingga pemerintah daerah juga harus bergerak cepat untuk memenuhi persyaratan tersebut.

Simak informasi terbaru tentang pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

Pemerintah akan segera mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2024.

Berdasarkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto, pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 akan diselesaikan pada tahun ini.

 Lalu, kapan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024?

Dikutip dari menpan.go.id, CPNS diangkat paling lambat pada Juni 2025.

Sementara, pengangkatan PPPK Tahap I dan Tahap II akan diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.

Jadwal terbaru pengangkatan CPNS dan PPPK ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam Konferensi Pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, di Jakarta pada Senin (17/3/2025).

Tujuan Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Berdasarkan penjelasan dari Prasetyo Hadi, percepatan pengangkatan ini dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved