Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2024

8 Syarat Ini Harus Dipenuhi Instansi Pemerintah Sebelum Lakukan Pengangkatan CASN dan PPPK 2024

Pemerintah akan segera mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2024.

Editor: Alpen Martinus
Muhammad Idris/Money.kompas.com
CPNS: Ilustrasi pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. Ini 8 syarat yang harus dipenuhi pemerintah daerah. 

Hal ini juga dimaksudkan untuk memenuhi persyaratan yang ada pada masing-masing instansi.

Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. 

"Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada," ucap Prasetyo Hadi, Senin (17/3/2025).

Pihaknya juga mengimbau pada instansi pusat dan daerah agar segera melakukan analisis dan simulasi terkait hal tersebut.

Percepatan pengangkatan ini juga dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi dalam memenuhi persyaratan.

Prasetyo Hadi juga menegaskan, keputusan percepatan pengangkatan ini merupakan hasil kajian mendalam dari perhitungan dan pertimbangan yang matang.

Maka seluruh CASN diharapkan tetap tenang, karena pemerintah akan berusaha memenuhi hak-hak CASN.

Alasan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Tidak Jadi Diundur
 
Presiden menekankan, menjadi ASN merupakan sebuah pengabdian dalam melayani masyarakat.

Maka, Menteri PANRB, Rini Widyantini, yang awalnya memutuskan untuk memundurkan jadwal pengangkatan, jadi mempercepat jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

Rini Widyantini mengungkapkan sedari awal pemerintah mengambil kebijakan penyesuaian pengangkatan untuk melindungi CASN dengan menata secara komprehensif proses dan kesiapan di lapangan.

Menurutnya, penataan yang lebih komprehensif ini ditujukan agar pengangkatan CASN berjalan secara lebih optimal dan dengan formasi dan kualifikasi yang tepat, serta memastikan dampak positif dan manfaat yang jelas bagi masyarakat. 

Karena hal tersebut, maka pihaknya sempat berkoordinasi untuk menyepakati, pengangkatan CPNS dilakukan pada Oktober 2025, dan PPPK di bulan Maret 2026.

"Kebijakan kemarin diambil murni karena kami ingin memperkuat dan memastikan kesiapan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah di lapangan dalam pengangkatan CASN yang harus dilaksanakan secara hati-hati dan menjamin kepastian pengangkatan," ungkap Rini Widyantini, Senin.

Tetapi, setelah mencermati dinamika yang ada dalam beberapa minggu terakhir, maka pihak pemerintah membatalkan keputusan tersebut dan mempercepat pengangkatan dengan seoptimal mungkin untuk melindungi hak-hak CASN.

"Alhamdulillah, pemerintah dapat menemukan mekanisme-mekanisme percepatan dan Bapak Presiden menyambut baik upaya ini dan kemudian memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN," ujar Rini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved