Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengeroyokan di Sibolga

Akhirnya Terungkap Awal Mula Arjuna Tamaraya Dikeroyok Hingga Tewas di Kawasan Masjid Agung Sibolga

Seorang mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21) meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan di kawasan Masjid Agung Sibolga

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado/Kolase foto TribunMedan/Tangkapan layar CCTV
PENGEROYOKAN - Seorang musafir bernama Arjuna Tamaraya tewas akibat pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga, Jumat (31/10/2025). Korban dianiaya 5 orang hingga tewas saat sedang beristirahat. 

Ringkasan Berita:1.Seorang mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21) meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan di kawasan Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.
 
2.Salah satu pelaku, ZP alias A (57), sempat menegur dan melarang Arjuna untuk tidur di area masjid.
 
3.Tanpa ampun, kelimanya memukuli korban dan menyeret tubuhnya keluar dari masjid. Dalam proses itu, kepala korban terbentur anak tangga hingga mengalami luka serius

TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga Sibolga sempat dikejutkan dengan kasus pengeroyokan yang berujung korban meninggal.

Pengeroyokan dilakukan oleh sekitar lima orang.

Namun kasus pengeroyokan tersebut diotaki oleh ZP alias A (57).

Baca juga: Kronologi Kasus Pengeroyokan di Tondano Minahasa, Pelaku Kesal Ditagih Hutangnya oleh Korban

Pengeroyokan atau perundungan kelompok sebagai istilah sosiologis, berarti perundungan terhadap individu oleh suatu kelompok, dalam konteks apa pun, seperti keluarga, kelompok sebaya, sekolah, tempat kerja, lingkungan, komunitas, atau secara daring.

Ketika itu terjadi sebagai pelecehan fisik dan emosional di tempat kerja, seperti "berkerumun" oleh rekan kerja, bawahan atau atasan, memaksa seseorang keluar dari tempat kerja melalui rumor, sindiran, intimidasi, penghinaan, mendiskreditkan, dan isolasi, itu adalah juga disebut sebagai pelecehan umum yang berbahaya, nonseksual, non-rasial/rasial .

Seorang mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21) meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan di kawasan Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Arjuna, warga Kelurahan Kalangan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), sempat dilarikan warga ke RSUD Kota Sibolga pada pagi hari.

Namun, nyawanya tidak tertolong setelah mengalami luka berat akibat kekerasan yang diterimanya.

Peristiwa tragis ini terekam jelas oleh kamera CCTV di sekitar lokasi.

Video rekaman tersebut kemudian dibagikan oleh Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori, hingga menjadi viral di media sosial.

Berikut rangkuman fakta-fakta mengenai kasus pengeroyokan yang menewaskan Arjuna Tamaraya.

1. Korban Diseret dan Dipukuli

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam Silaban, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan rekaman CCTV, korban merupakan seorang musafir yang tengah mencari tempat beristirahat di dalam masjid.

Salah satu pelaku, ZP alias A (57), sempat menegur dan melarang Arjuna untuk tidur di area masjid.

Namun, korban tetap bersikeras ingin beristirahat di sana.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved