Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR 2025

Jadwal Pencairan THR 2025 dan Gaji ke-13 PNS, PPPK, Prajurit TNI dan Polri, dan Pensiunan

PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan akan segera mendapatkan tunjangan hari raya atau THR 2025.

Editor: Erlina Langi
Pixabay
THR PNS 2025: Ilustrasi uang pecahan sepuluh dan seratus ribu rupiah. PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan akan segera mendapatkan THR 2025. 

- Eselon IV/pejabat pengawas: Rp 10.612.900.

3. THR pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:

a. SD/SMP/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun: Rp 4.285.200

- Masa kerja 10 tahun-20 tahun: Rp 4.639.000

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5.052.600

b. SMA/Diploma I/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun: Rp 4.907.700

- Masa kerja 10 tahun-20 tahun: Rp 5.347.400

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5.861.500

c. Diploma II/Diploma III/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun: Rp 5.488.500

- Masa kerja 10 tahun-20 tahun: Rp 5.966.100

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 6.524.200

d. Strata I/Diploma IV/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun: Rp 6.591.000

- Masa kerja 10 tahun-20 tahun: Rp 7.160.500

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 7.825.800

e. Strata II/Strata III/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun: Rp 7.764.100

- Masa kerja 10 tahun-20 tahun: Rp 8.357.500

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 9.050.500.

Itulah jadwal pencairan beserta besaran THR PNS 2025.

(*)

Kompas

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved