Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR 2025

Cair Pekan Ini, THR Pemkab Bolmong 2025 Capai Rp 27 Miliar: ASN Rp21,5 Miliar dan PPPK Rp5,5 Miliar

Pemkab Bolmong Sulawesi Utara kucurkan Rp27 miliar pembayaran THR 2025. ASN sebanyak Rp21,5 miliar dan PPPK sebanyak Rp5,5 miliar.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. Bolmong.go.id
THR - Kantor Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow. Catat THR Pemkab Bolmong 2025 Total Rp 27 Miliar: ASN Rp21,5 Miliar dan PPPK Rp5,5 Miliar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - BOLMONG - Alokasi dana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, berjumlah Rp27 miliar lebih.

Dana tersebut diperuntukan bagi ASN dengan jumlah Rp21,5 miliar dan PPPK sebanyak Rp5,5 miliar.

Proses pembayaran sudah dimulai pada pekan ini, Kamis (20/03/2025).

Hal ini dibenarkan Kepala Badan Keuangan (BKD) Kabupaten Bolmong Ashari Sugeha. 

"Iya proses pembayarannya sedang kita proses," ucapnya. 

Untuk proses pembayaran THR bagi ASN dan PPPK ini, kata Ashari, tergantung pada proses administrasi di tiap-tiap instansi terkait. 

"Semua tergantung bendahara masing-masing instansi," jelasnya. 

Ia berharap instansi terkait mempercepat proses administrasinya supaya THR para ASN dan PPPK bisa segera diproses. 

"Saya harap semua instansi segera menyelesaikan administrasinya agar THR ASN dan PPPK bisa diterima tepat waktu," terang Ashari.

Pencairan THR atau gaji ke 14 bagi ASN dan PPPK ini tentunya telah diproses sesuai instruksi menteri keuangan RI.

Periode pembayaran paling lambat 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri. 

"Kembali lagi pencairan dilakukan sesuai instansi mana yang lebih dulu memasukan permintaan dana," tandas Ashari. 

Beda Besaran THR Berdasarkan Pangkat/Golongan

Semua aparatur negara yang memenuhi syarat akan menerima THR.

Besaran THR yang bakal mereka terima tentu berbeda-beda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved