Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Keracunan Makanan di Tomohon

Sosok John Pungus Pria 61 Tahun yang Tewas Diduga Usai Keracunan Makanan Pesta Pernikahan di Tomohon

Kabar duka ada korban meninggal usai keracunan makanan di Tomohon dibenarkan anak John Pungus, Pingkan Pungus.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Tribunmanado.com / Petrick Sasauw
RUANG JENAZAH - Pihak keluarga almarhum John Pungus di Ruang Jenazah RSUP Prof Kandou Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara (Selasa, 11/3/2025). John Pungus adalah pria 61 tahun yang tewas diduga usai keracunan makanan pesta pernikahan di Tomohon, Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok John Pungus.

John Pungus adalah pria 61 tahun yang tewas usai diduga mengalami keracunan makanan saat menghadiri pesta pernikahan di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, pada Rabu, 5 Maret 2025 lalu.

John Pungus merupakan warga Tomohon.

Sempat dirawat di RS Hermina Manado sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP Prof Kandou Malalayang, namun nyawa John Pungus tak bisa diselamatkan.

Kabar duka ada korban meninggal usai keracunan makanan di Tomohon dibenarkan anak John Pungus, Pingkan Pungus.

"Almarhum meninggal hari ini," ujar Pingkan saat ditemui di RSUP Prof Kandou, Selasa (11/3/2025).

Pantauan di rumah sakit suasana duka di ruang jenazah. 

Jenazah korban telah dimandikan dan sudah ditutupi kain, sementara keluarga serta kerabat sudah berkumpul. 

Istri korban terlihat termenung, ditenangkan oleh pihak keluarga. 

RUANG JENAZAH - Pihak keluarga almarhum John Pungus di Ruang Jenazah RSUP Prof Kandou Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara (Selasa, 11/3/2025).
RUANG JENAZAH - Pihak keluarga almarhum John Pungus di Ruang Jenazah RSUP Prof Kandou Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara (Selasa, 11/3/2025). (Tribunmanado.com / Petrick Sasauw)

Mereka masih menunggu kendaraan untuk membawa jenazah ke rumah duka di Tomohon.

Pihak keluarga mengaku tak menduga insiden seperi ini bisa terjadi pada mereka.

John Pungus, adalah salah seorang korban keracunan makanan massal di pesta pernikahan di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Sulawesi Utara (Sulut), pada Rabu malam, 5 Maret 2025.

Peristiwa ini sendiri telah dilaporkan ke Polres Tomohon 

Pelapor adalah keluarga penyelenggara acara.

“Untuk proses lebih lanjut nanti kita lihat pengembangan dari Reskrim. Kalau dari Intelkam sudah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan,” jelas Iptu Musalino Pattah, Minggu (9/3/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved