Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Keracunan Makanan di Tomohon

Keluh Kesah Orang Tua Korban Keracunan Makanan UKIT: Minta Ahli Gizi hingga Biaya Makan Dihapus

"Kalau usul kami agar biaya makanan sebesar Rp 5 juta per semester sebaiknya dihilangkan, biarkan kami yang sediakan makanan untuk anak kami,"

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
Dok. Polres Tomohon
KERACUNAN MASSAL - Mahasiswa Fakultas Teologi UKIT dirawat ri RS Bethesda, Tomohon. Sebanyak 79 mahasiswa diduga mengalami keracunan usai menyantap makanan yang disediakan pihak asrama kampus. 

TRIBUNMANADO.COM, MANAD - Sebanyak 79 mahasiswa Fakultas Teologi Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) mengalami keracunan setelah menyantap makanan dari asrama.

Mereka harus menjalani perawatan di RS Bethesda Tomohon dan RS Gunung Maria pada Jumat (12/9/2025).

Sejumlah orang tua mengungkapkan harapan mereka agar kasus tersebut tak berulang lagi.

"Kalau usul kami agar biaya makanan sebesar Rp 5 juta per semester sebaiknya dihilangkan, biarkan kami yang sediakan makanan untuk anak kami," kata salah satu orang tua yang enggan namanya disebutkan kepada Tribunmanado.com, Minggu (14/9/2025).

Anaknya adalah mahasiswa semester satu.

Salah satu orang tua lainnya yang bermukim di Tondano, Minahasa, mengusulkan agar pihak UKIT benar-benar meninjau kembali proses pemberian makanan di asrama. 

"Kalau boleh ada ahli gizi atau apalah, agar kejadian ini tak terulang lagi," kata dia.

Di sisi lain, ia juga setuju jika uang makan tersebut dihapus sebab sangat memberatkan.

"Anak saya masuk pertama harus bayar Rp 18 juta," katanya.

Dekan Fakultas Teologi UKIT Pdt. Dr. Denny A. Tarumingi, M.Pd.K. berjanji melakukan evaluasi.

KERACUNAN MAKANAN - Potret dapur tempat pengolahan makanan untuk mahasiswa Teologi UKIT di Asrama PPWG Kaaten Matani Tomohon Sulawesi Utara. Polisi melakukan pemriksaan para saksi terkait adanya dugaan keracunan makanan pada Rabu (10/9/2025).
KERACUNAN MAKANAN - Potret dapur tempat pengolahan makanan untuk mahasiswa Teologi UKIT di Asrama PPWG Kaaten Matani Tomohon Sulawesi Utara. Polisi melakukan pemriksaan para saksi terkait adanya dugaan keracunan makanan pada Rabu (10/9/2025). (Dok.Polres Tomohon)

"Kita akan adakan evaluasi," katanya.

Dirinya mempercayakan penyelidikan kasus tersebut terhadapaparat kepolisian.

12 Saksi Diperiksa

Polres Tomohon memeriksa 12 saksi terkait kasus keracunan massal mahasiswa Teologi UKIT, Kamis (11/9/2025).

Kasat Reskrim Polresta Tomohon Royke Mantiri menuturkan, sebanyak delapan saksi berasal dari dapur asrama.

"Kami periksa koki, orang dapur, dan pihak yang membeli bahan makanan," kata dia, Jumat (12/9/2025).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved