Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pemerasan Kadis PMD Bolmong

Sosok Abdussalam Bonde, Kadis PMD Bolmong Sulut yang Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Kepala Desa

Nama Abdussalam Bonde tengah jadi bahasan hangat warga Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut).

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
nielton durado/tribun manado
KADIS: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong Abdussalam Bonde. Abdulsalam Bonde telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan kepada kepala desa dengan membawa nama instansi Kejari Kotamobagu. Ia ditahan Selasa (11/3/2025) malam.  

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Abdussalam Bonde.

Nama Abdussalam Bonde tengah jadi bahasan hangat warga Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut).

Hal itu setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Kepala Desa. 

Abdussalam Bonde merupakan Kepala Dinas PMD Bolmong.

Abdussalam Bonde telah ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Sulawesi Utara, Selasa (11/3/2025) malam. 

Ditahannya Abdulsalam Bonde karena Ia diduga melakukan pemerasan kepada kepala desa dengan membawa nama instansi Kejari Kotamobagu. 

Ia sempat menghirup udara bebas setelah dinyatakan menang saat Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, beberapa waktu yang lau. 

Namun, Kejari Kotamobagu tak hanya berpangku tangan usai putusan tersebut.

Koorps Adiyaksa kembali melakukan penyidikan terkait kasus pemerasan itu. 

Pada Selasa 11 Maret 2025, Abdussalam Bonde dijemput paksa oleh Kejari Kotamobagu di kantornya, oleh penyidik Kejari Kotamobagu setelah tiga kali mangkir dari panggilan. 

Ia diperiksa sejak pukul 11.00 Wita hingga 19.00 Wita di ruang penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kotamobagu. 

Setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam itu, dirinya pun ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh pihak Kejari. 

Pasca penahanan, sosok Abdussalah Bonde pun kini menjadi sorotan publik. 

Beberapa di antaranya penasaran dengan jumlah harta yang dimiliki Abdussalam Bonde

Pasalnya selaku pejabata dalam lingkup pemerintahan, dirinya diwajibkan melaporkan harta kekayaan kepada KPK.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved