Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pemerasan Kadis PMD Bolmong

Terungkap Sebelum Dijemput Paksa, Kadis PMD Bolmong Abdulsalam Bonde Sempat Palsukan Surat Sakit

Kejari Kotamobagu baru saja menahan oknum Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bolmong Abdulsalam Bonde. 

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Nielton Durado/Tribun Manado
KASUS PEMERASAN - Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar saat ditemui sejumlah awak media, Rabu 12 Maret 2025 di kantornya. Ia sebut tersangka sempat palsukan surat sakit. 

TRIBUNMANADO.COM - Kejari Kotamobagu baru saja menahan oknum Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bolmong Abdulsalam Bonde

Penahanan tersebut dilakukan setelah Abdulsalam Bonde resmi berstatus tersangka.

Sebelum jadi tersangka, Abdulsalam Bonde sempat mengelak panggilan dari Kejari Kotamobagu dengan alasan sakit. 

Akhirnya, pejabat eselon dua di Pemkab Bolmong ini akhirnya dijemput secara paksa. 

Kepala Kejari Manado Elwin Agustian Khahar kepada Tribunmanado.com, Kamis 13 Maret 2025 mengatakan tersangka Abdulsalam Bonde sempat memalsukan surat keterangan sakit.

"Penahanan ini dilakukan masih dengan kasus yang sama," ujarnya.

"Dari hasil penelusuran kami, tersangka sempat membuat surat sakit palsu," ungkapnya.

"Dokternya juga sudah kita panggil dan ternyata memang itu benar palsu," ucap dia.

Elwin menegaskan secepatnya akan menyerahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri (PN) Manado untuk disidangkan. 

"Secepatnya kita akan proses dan serahkan ke PN Manado," ujarnya.

"Kalau tersangka mengajukan praperadilan lagi, yah itu hak mereka," tandas dia. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved