Kasus Pemerasan Kadis PMD Bolmong
Terungkap Sebelum Dijemput Paksa, Kadis PMD Bolmong Abdulsalam Bonde Sempat Palsukan Surat Sakit
Kejari Kotamobagu baru saja menahan oknum Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bolmong Abdulsalam Bonde.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.COM - Kejari Kotamobagu baru saja menahan oknum Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bolmong Abdulsalam Bonde.
Penahanan tersebut dilakukan setelah Abdulsalam Bonde resmi berstatus tersangka.
Sebelum jadi tersangka, Abdulsalam Bonde sempat mengelak panggilan dari Kejari Kotamobagu dengan alasan sakit.
Akhirnya, pejabat eselon dua di Pemkab Bolmong ini akhirnya dijemput secara paksa.
Kepala Kejari Manado Elwin Agustian Khahar kepada Tribunmanado.com, Kamis 13 Maret 2025 mengatakan tersangka Abdulsalam Bonde sempat memalsukan surat keterangan sakit.
"Penahanan ini dilakukan masih dengan kasus yang sama," ujarnya.
"Dari hasil penelusuran kami, tersangka sempat membuat surat sakit palsu," ungkapnya.
"Dokternya juga sudah kita panggil dan ternyata memang itu benar palsu," ucap dia.
Elwin menegaskan secepatnya akan menyerahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri (PN) Manado untuk disidangkan.
"Secepatnya kita akan proses dan serahkan ke PN Manado," ujarnya.
"Kalau tersangka mengajukan praperadilan lagi, yah itu hak mereka," tandas dia. (Nie)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Kasus Pemerasan Eks Kadis PMD Bolmong Masuk Tahap II, Bakal Disidangkan di Pengadilan Negeri Manado |
![]() |
---|
Sosok Abdussalam Bonde, Kadis PMD Bolmong Sulut yang Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Kepala Desa |
![]() |
---|
7 Jam Diperiksa, Kadis PMD Bolmong Abdulsalam Bonde Akhirnya Ditahan Kejari Kotamobagu |
![]() |
---|
Breaking News: Kadis PMD Bolmong Abdulsalam Bonde Dua Kali Jadi Tersangka Pemerasan Kepala Desa |
![]() |
---|
Dijemput Paksa, Kadis PMD Bolmong Abdulsalam Bonde Diperiksa 7 Jam di Kejari Kotamobagu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.