Kasus Pemerasan Kadis PMD Bolmong
Kasus Pemerasan Eks Kadis PMD Bolmong Masuk Tahap II, Bakal Disidangkan di Pengadilan Negeri Manado
“Hari ini tahap dua dari penyidik ke penuntut umum,” kata Julian, Selasa (22/4/2025).
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Perkembangan terbaru kasus dugaan pemerasan yang menjerat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow, Abdussalam Bonde kini memasuki tahap II.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Julian Charles Rotinsulu, membenarkan proses tersebut.
“Hari ini tahap dua dari penyidik ke penuntut umum,” kata Julian, Selasa (22/4/2025).
Setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap secara formil dan materil (P21), Kejaksaan Kotamobagu akan segera melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Manado untuk disidangkan.
“Apabila berkas sudah lengkap secara formil dan materil, akan segera kami limpahkan ke pengadilan secepatnya,” tegasnya.

Meski sempat menang dalam gugatan praperadilan, Abdussalam Bonde kembali ditahan oleh Kejari Kotamobagu pada Selasa malam (11/3/2025).
Penahanan dilakukan usai ia menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam di ruang penyidik pidana khusus.
Pejabat eselon dua itu keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kotamobagu untuk menjalani masa penahanan.
Kasus yang menjerat Abdussalam Bonde ini terkait dengan dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa di Bolmong.
Ia diduga mencatut nama institusi Kejari Kotamobagu dalam aksinya.
Baca juga: Brigjen TNI Purn Boy Jerry Waleleng Terpilih Aklamasi Ketua Umum KONI Sulawesi Utara 2025-2029
Baca juga: Wakili Gubernur Sulut, Niklas Silangen Sampaikan Pesan Paskah YSK Bagi Jemaat Imanuel Bahu Manado
Perkara ini telah menjadi perhatian publik mengingat posisi strategis yang dijabat oleh Abdussalam Bonde serta keterlibatan nama lembaga penegak hukum yang dicatut dalam praktik dugaan pemerasan tersebut.
Kejaksaan memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional, hingga perkara ini disidangkan di Pengadilan Tipikor.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Terungkap Sebelum Dijemput Paksa, Kadis PMD Bolmong Abdulsalam Bonde Sempat Palsukan Surat Sakit |
![]() |
---|
Sosok Abdussalam Bonde, Kadis PMD Bolmong Sulut yang Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Kepala Desa |
![]() |
---|
7 Jam Diperiksa, Kadis PMD Bolmong Abdulsalam Bonde Akhirnya Ditahan Kejari Kotamobagu |
![]() |
---|
Breaking News: Kadis PMD Bolmong Abdulsalam Bonde Dua Kali Jadi Tersangka Pemerasan Kepala Desa |
![]() |
---|
Dijemput Paksa, Kadis PMD Bolmong Abdulsalam Bonde Diperiksa 7 Jam di Kejari Kotamobagu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.