THR 2025
Presiden Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 ASN, Ini Jadwal Pencairannya
Jadwal pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk ASN telah diumumkan Presiden Prabowo Subianto.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jadwal pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk ASN telah diumumkan Presiden Prabowo Subianto.
Presiden RI Prabowo Subianto juga mengumumkan nasib gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN).
Berdasarkan ketentuan yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang sudah ia tandatangani.
Pencairan THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh ASN di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan.
"Dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," ujar Prabowo di Istana Jakarta, Selasa (11/3/2025).
THR cair 17 Maret, Gaji ke-13 Juni
Prabowo menyebutkan, THR tersebut bakal mulai cair pada Senin (17/3/2025) pekan depan.
"THR akan dibayar 2 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin 17 Maret 2025," ungkap Prabowo.
Sementara gaji ke-13 ASN, prajurit TNI/Polri, dan hakim akan dicairkan di bulan Juni 2025.
"Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada bulan Juni 2025," kata Prabowo.
Ia menyebutkan, besaran THR dan gaji ke-13 pegawai tingkat pusat akan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
Sementara, besaran yang diterima ASN di tingkat daerah akan disamakan dengan ASN di tingkat pusat dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah.
“Bagi pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan," kata Prabowo.
Orang nomor satu di Indonesia ini juga memastikan nilai tunjangan kinerja yang cair di THR dan gaji ke-13 sebesar 100 persen.
"Tunjangan kinerja itu 100 persen pemberiannya. Diingatkan oleh Menteri Keuangan," tegas Prabowo.
Empat kebijakan di Ramadhan
Selain itu, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah telah memberikan sejumlah insentif untuk masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
Cair Pekan Ini, THR Pemkab Bolmong 2025 Capai Rp 27 Miliar: ASN Rp21,5 Miliar dan PPPK Rp5,5 Miliar |
![]() |
---|
THR Tidak Dibayar, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker |
![]() |
---|
Kabar Gembira, THR ASN Pemkot Manado dan Pemkab Minut Mulai Dicairkan Sejak Kemarin |
![]() |
---|
Cek Segera! THR Untuk Pensiunan Sudah Cair, Pensiunan PNS Golongan IV Terima Rp 4 Jutaan |
![]() |
---|
Daftar PNS yang Tidak Berhak Menerima THR 2025 dan Gaji ke-13 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.