Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR Ojol

Kabar Gembira, Presiden Prabowo Umumkan Ojol Dapat Bonus Hari Raya, Diberi dalam Bentuk Uang Tunai

Ojol mendapat kabar gembira setelah Presiden Prabowo mengumumkan soal THR ojol.

Editor: Glendi Manengal
KOMPAS.com NURWAHIDAH
THR OJOL - Ilustrasi, Ojol bakal dapat bonus hari raya. Diumumkan langsung Presiden Prabowo akan diberi dalam bentuk tunai. 

Mereka menuntut adanya aturan yang mewajibkan pemberian THR.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyatakan bahwa para pengemudi ojol dan pekerja aplikasi online menginginkan THR diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan bahan pokok.

"Tuntutan kami, bahwa kami harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok. (Untuk mekanisme penghitungan THR) kita serahkan ke Kemenaker karena beliau yang punya aturan dan punya rumusan," ujar Lily saat berorasi dalam aksi demonstrasi.

Status Kemitraan Pengemudi Ojol

Lily juga menyoroti hubungan kemitraan antara driver ojol dengan perusahaan aplikasi.

Menurutnya, pengemudi ojol seharusnya sudah bisa dikategorikan sebagai pekerja, bukan mitra, karena mereka memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan dari aplikasi.

Hingga kini, pemerintah masih menggodok aturan terkait THR bagi pekerja di sektor transportasi berbasis aplikasi.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa aturan mengenai tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) ditargetkan terbit pada pekan pertama Maret 2025.

Saat ini, aturan tersebut masih dalam tahap finalisasi.

"Sudah finalisasi, finalisasi. Insya Allah minggu ini (terbit). Target kita minggu ini," ujar Yassierli dalam siaran YouTube Kompas TV, Selasa (3/3/2025).

(Sumber Kompas)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved