THR Ojol
Kabar Gembira, Presiden Prabowo Umumkan Ojol Dapat Bonus Hari Raya, Diberi dalam Bentuk Uang Tunai
Ojol mendapat kabar gembira setelah Presiden Prabowo mengumumkan soal THR ojol.
Mereka menuntut adanya aturan yang mewajibkan pemberian THR.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyatakan bahwa para pengemudi ojol dan pekerja aplikasi online menginginkan THR diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan bahan pokok.
"Tuntutan kami, bahwa kami harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok. (Untuk mekanisme penghitungan THR) kita serahkan ke Kemenaker karena beliau yang punya aturan dan punya rumusan," ujar Lily saat berorasi dalam aksi demonstrasi.
Status Kemitraan Pengemudi Ojol
Lily juga menyoroti hubungan kemitraan antara driver ojol dengan perusahaan aplikasi.
Menurutnya, pengemudi ojol seharusnya sudah bisa dikategorikan sebagai pekerja, bukan mitra, karena mereka memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan dari aplikasi.
Hingga kini, pemerintah masih menggodok aturan terkait THR bagi pekerja di sektor transportasi berbasis aplikasi.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa aturan mengenai tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) ditargetkan terbit pada pekan pertama Maret 2025.
Saat ini, aturan tersebut masih dalam tahap finalisasi.
"Sudah finalisasi, finalisasi. Insya Allah minggu ini (terbit). Target kita minggu ini," ujar Yassierli dalam siaran YouTube Kompas TV, Selasa (3/3/2025).
(Sumber Kompas)
Kisah Perjuangan Hidup Ojol di Manado Sulut, Berharap Dapat THR, Cuan Tak Seindah Dulu |
![]() |
---|
Aturan Pemberian THR Ojek Online, Ada 3 Poin Penting, Dibeber Menaker Yassierli |
![]() |
---|
Nasib THR untuk Driver Ojek Online, Ini Penjelasan Terbaru dari Kemenaker |
![]() |
---|
Kabar Baik: Ojol Akan dapat THR Lebaran 2025, Driver Usul Besarannya Setara UMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.