THR Ojol
Kabar Gembira, Presiden Prabowo Umumkan Ojol Dapat Bonus Hari Raya, Diberi dalam Bentuk Uang Tunai
Ojol mendapat kabar gembira setelah Presiden Prabowo mengumumkan soal THR ojol.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira untuk para pengemudi ojek daring (online).
Diketahui sebelumnya sempat menjadi pembahasan terkait THR untuk para ojol.
Kini para ojol mendapat kabar gembira setelah Presiden Prabowo mengumumkan soal THR ojol.
Terkait hal tersebut Prabowo Subianto mengumumkan para pengemudi ojol berserta kurir bakal mendapatkan bonus Hari Raya Idul Fitri 1446.
Berikut penjelasan dari Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pengemudi ojek daring (online) bakal mendapatkan bonus Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Ia menyatakan, bonus diberikan karena para pengemudi dan kurir yang bekerja berbasis aplikasi (online) telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.
"Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan berbasis aplikasi untuk memberi bonus Hari Raya (Idul Fitri) dalam bentuk uang tunai, mempertimbangkan keaktifan kerja," kata Prabowo saat mengumumkan bonus untuk ojol di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
Prabowo bilang, besaran dan mekanisme bonus Hari Raya untuk ojek dan kurir online akan dirundingkan dan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
Setidaknya saat ini, terdapat sekitar 250.000 pengemudi ojek online dan kurir online yang aktif bekerja, sementara 1 juta hingga 1,5 juta lainnya berstatus part-time.
"Ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menaker melalui Surat Edaran (SE)," ucap Prabowo.
Kepala Negara berharap kebijakan ini membuat para ojol dan kurir online dapat merasakan libur, mudik, dan Hari Raya Idul Fitri dalam keadaan yang baik.
"Saya ucapkan terima kasih kepada pengemudi dan kurir online di manapun berada," tandas Prabowo.
Tututan THR Runai Bagi Pengemudi Ojol
Sebelumnya diberitakan, puluhan driver ojol, kurir online, dan pekerja aplikasi online menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan pada 17 Februari 2025.
Mereka menuntut adanya aturan yang mewajibkan pemberian THR.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyatakan bahwa para pengemudi ojol dan pekerja aplikasi online menginginkan THR diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan bahan pokok.
"Tuntutan kami, bahwa kami harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok. (Untuk mekanisme penghitungan THR) kita serahkan ke Kemenaker karena beliau yang punya aturan dan punya rumusan," ujar Lily saat berorasi dalam aksi demonstrasi.
Status Kemitraan Pengemudi Ojol
Lily juga menyoroti hubungan kemitraan antara driver ojol dengan perusahaan aplikasi.
Menurutnya, pengemudi ojol seharusnya sudah bisa dikategorikan sebagai pekerja, bukan mitra, karena mereka memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan dari aplikasi.
Hingga kini, pemerintah masih menggodok aturan terkait THR bagi pekerja di sektor transportasi berbasis aplikasi.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa aturan mengenai tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) ditargetkan terbit pada pekan pertama Maret 2025.
Saat ini, aturan tersebut masih dalam tahap finalisasi.
"Sudah finalisasi, finalisasi. Insya Allah minggu ini (terbit). Target kita minggu ini," ujar Yassierli dalam siaran YouTube Kompas TV, Selasa (3/3/2025).
(Sumber Kompas)
Kisah Perjuangan Hidup Ojol di Manado Sulut, Berharap Dapat THR, Cuan Tak Seindah Dulu |
![]() |
---|
Aturan Pemberian THR Ojek Online, Ada 3 Poin Penting, Dibeber Menaker Yassierli |
![]() |
---|
Nasib THR untuk Driver Ojek Online, Ini Penjelasan Terbaru dari Kemenaker |
![]() |
---|
Kabar Baik: Ojol Akan dapat THR Lebaran 2025, Driver Usul Besarannya Setara UMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.