THR Ojol
Aturan Pemberian THR Ojek Online, Ada 3 Poin Penting, Dibeber Menaker Yassierli
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menjelaskan aturan pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk driver dan kurir online.
TRIBUNMANADO.COM- Pemerintah semakin dekat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada driver dan kurir online.
Itu terlihat dari aturan yang sudah diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
Kini driver online tinggal menunggu kebijakan pemerintah tersebut.
Baca juga: Kata Presiden Prabowo Soal THR untuk Ojek Online, Termasuk Kurir
Kemenaker perlu mempersiapkan dengan baik, lantarann jumlahnya cukup banyak.
Apalagi penyebarannya seluruh Indonesia.
Supaya nanti penyalurannya tepat sasaran, dan tidak ada yang dirugikan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menjelaskan aturan pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk driver dan kurir online.
Pertama untuk driver ojol dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik maka bonus hari raya keagamaan diberikan secara proporsional sesuai kinerja.
Kedua bagi driver ojol dan kurir online yang berada di luar kategori maka diberikan bonus hari raya sesuai kemampuan perusahaan aplikasi.
Ketiga bonus hari raya untuk driver ojol dan kurir online harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.
“Saya harap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik demi kesejahteraan para pengemudi dan kurir online,” ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh perusahaan dan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai.
2 Alasan Pentingnya THR Ojol untuk Driver dan Kurir Online
Ekonom dari Binus University Doddy Ariefianto mengungkap dua alasan pentingnya pencairan THR Ojol 2025 untuk Driver dan Kurir Online.
Kisah Perjuangan Hidup Ojol di Manado Sulut, Berharap Dapat THR, Cuan Tak Seindah Dulu |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Presiden Prabowo Umumkan Ojol Dapat Bonus Hari Raya, Diberi dalam Bentuk Uang Tunai |
![]() |
---|
Nasib THR untuk Driver Ojek Online, Ini Penjelasan Terbaru dari Kemenaker |
![]() |
---|
Kabar Baik: Ojol Akan dapat THR Lebaran 2025, Driver Usul Besarannya Setara UMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.