Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar Paslon Kepala Daerah Terpilih di Sumatera Utara yang Belum Akan Dilantik pada 6 Februari 2025

Berikut Daftar Paslon Kepala Daerah Terpilih di Sumatera Utara yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Dok. Facebook @DPW NasDem Sumut/@Amir Hamzah/@Sahabat Amizaro-Yusman/@Ibanez Mata Elang
PILKADA SUMUT 2024 - Potret Rico Tri Putra Bayu dan Zakiyuddin Harahap (kiri atas) saat dideklarasikan menjadi Pasangan Calon Wali Kota - Wakil Wali Kota Medan pada Pilkada 2024 oleh Partai Gerindra dan Partai NasDem di D'Heritage Aston City Hall Medan, Jalan Balai Kota, Kecamatan Medan Barat, Rabu (3/7/2024) lalu. Potret grafis Pasangan Calon Wali Kota - Wakil Wali Kota Binjai, Amir Hamzah - Hasanul Jihadi (kanan atas), Potret grafis Pasangan Calon Bupati - Wakil Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom - Ariston Tua Sidauruk (kiri bawah). Potret grafis Pasangan Calon Bupati - Wakil Bupati Nias Utara, Amizoro  Waruwu - Yusman Zega (kanan bawah). Keempat paslon bupati - wakil bupati terpilih ini masuk dalam daftar kepala daerah yang belum akan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 karena tercegat gugatan sengketa hasil pilkada di MK. 

Ia juga menegaskan, pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih akan dilaksanakan di Jakarta.

“Jadi baik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, seluruhnya yang melantik Presiden Prabowo,” ujar Rifqi kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (22/1/2025), dikutip dari Kompas, Minggu (26/1).

Kesepakatan pelantikan serentak semua tingkatan kepala daerah yang dilakukan oleh Presiden Prabowo adalah berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

“Dasar hukumnya adalah ketentuan dalam Pasal 164B Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, di mana Presiden sebagai Kepala Pemerintahan berhak untuk melantik bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota secara serentak,” jelas Rifqi.

Hasil rapat itu diharapkan dapat memastikan kelancaran pelantikan kepala daerah dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

Baca juga: Daftar Paslon Kepala Daerah Terpilih di Jawa Barat yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved