Pilkada 2024
Daftar Daerah yang Akan Gelar PSU, Putusan Mahkamah Konstitusi Senin 24 Februari 2025
24 perkara diputuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Untuk total ada 40 perkara yang diputuskan MK pada Senin 24 Februari 2025.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Senin 24 Februari 2025, ada 40 perkara yang diputuskan MK.
Terdiri dari 24 perkara harus melakukan PSU, 1 perkara melakukan rekapitulasi ulang, dan 1 perkara diminta untuk memperbaiki Keputusan KPU tentang penetapan hasil.
Sementara 14 sisanya tidak dikabulkan.
Berikut Daftar 24 Daerah yang Akan Gelar PSU
- Pasaman (Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pasaman)
- Mahakam Ulu (Perkara Nomor 224/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Mahakam Ulu)
- Boven Digoel (Perkara Nomor 260/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Boven Digoel)
- Barito Utara (Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Barito Utara)
- Tasikmalaya (Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya)
- Magetan (Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Magetan)
- Buru (Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Buru)
- Papua (Perkara Nomor 304/PHPU.GUB- XXIII/2025 Pilgub Papua)
- Banjarbaru (Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Banjarbaru)
- Empat Lawang (Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Empat Lawang)
- Bangka Barat (Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bangka Barat)
- Serang (Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Serang)
- Pesawaran (Perkara Nomor 20/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Pesawaran)
- Kutai Kartanegara (Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Kutai Kartanegara)
- Kota Sabang (Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Kota Sabang)
- Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII 2025 Pilbup Kepulauan Talaud)
- Banggai (Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Banggai)
- Gorontalo Utara (Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Gorontalo Utara)
- Bungo (Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bungo)
- Bengkulu Selatan (Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bengkulu Selatan)
- Kota Palopo (Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO- XXIII/2025 Pilwalkot Kota Palopo)
- Parigi Moutong (Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Parigi Moutong)
- Siak (Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Siak)
- Pulau Taliabu (Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pulau Taliabu)
KPU
Dalam hal pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim bakal lebih selektif untuk proses pendaftaran pasangan calon.
"Ya sudah pasti (lebih selektif). Kemarin pun sebenarnya KPU sudah melakukan secara profesional ya, karena posisi KPU dalam penerimaan pendaftar itu hanya fungsi administratif," kata Kepala Divisi Teknis KPU RI Idham Holik saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).
Dengan fungsinya yang terbatas itu, KPU mengaku jadi tidak punya banyak ruang untuk bertindak dalam contoh kasus ketika formulir atau dokumen sebagai syarat pencalonan sudah tidak berlaku lagi.
"Misalnya ketika KPU menerima surat keterangan dari pengadilan, lalu diklarifikasi bahwa itu benar, ya sudah. Tapi dalam perkembangannya kan ada kasus di mana surat pengadilan tersebut dicabut oleh lembaga penerbitnya," tuturnya.
Sebagai tindak lanjut, Idham menekankan pihaknya akan merancang jadwal terkait PSU terlebih dulu. Selain itu, KPU RI juga akan berkoordinasi dengan jajaran di 24 daerah yang akan menggelar PSU.
"Prinsipnya apa yang menjadi putusan mahkamah konstitusi atas perselisihan hasil pilkada itu akan ditindaklanjuti oleh KPU. Karena putusan mahkamah konstitusi bersifat erga omnes," jelasnya.
Untuk 14 perkara yang tidak dikabulkan MK, pihaknya akan segera menetapkan pasangan terpilih di daerah tersebut. Dia memastikan penetapan mulai dilakukan hari ini.
"(Sebanyak) 14 yang ditolak, yang mulai hari ini akan ditindaklanjuti dengan penetapan pasangan calon terdiri, ada 14," tuturnya.
(Tribunmanado.co.id/Tribunnews.com)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Sosok Trisal Tahir Peraih Suara Terbanyak Palopo Terancam Batal Jadi Wali Kota, Harta Hampir Rp 1 T |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar 15 Kepala Daerah di Sulawesi Utara yang Resmi Dilantik Hari Ini Kamis 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Bupati Terkaya di Papua yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar 33 Kepala Daerah di Sumatera Utara yang Resmi Dilantik Hari Ini Kamis 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.