Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2025

Daftar Paslon Kepala Daerah Terpilih di Jawa Barat yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025

Berikut Daftar Paslon Kepala Daerah Terpilih di Jawa Barat yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Dok. Facebook-Joe IRwan Suwarsa/Raffi Ahmad/KPU Kabupaten Cianjur/kab-cianjur.kpu.go.id/Agus Masykur Rosyadi, S.Si, M.M
PILKADA JABAR 2024 - Potret grafis Pasangan Calon Bupati - Wakil Bupati Subang, Reynaldi Putra dan Agus Masykur Rosyadi (kiri atas). Potret grafis Pasangan Calon Bupati - Wakil Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail (kanan atas). Potret grafis Pasangan Calon Bupati - Wakil Bupati Pangandaran, Citra Pitriami dan Ino Darsono (kiri bawah). Potret grafis Pasangan Calon Bupati - Wakil Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian - Ramzi (kanan bawah). Keempat paslon bupati - wakil bupati terpilih ini masuk dalam daftar kepala daerah yang belum akan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 karena tercegat gugatan sengketa hasil pilkada di MK. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar lengkap kepala daerah terpilih Pilkada 2024 di Jawa Barat (Jabar) yang tidak akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025.

Dari total 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, ada 11 paslon kepala daerah yang belum akan dilantik pada pelantikan tahap pertama.

Terbagi dari 9 paslon Bupati-Wakil Bupati (Wabub) dan 2 paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota (Wawalkot).

Pelantikan para paslon tersebut ditunda karena masih tercegat gugatan sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Sementara 16 paslon kepala daerah lainnya telah ditetapkan KPU dan akan segera dilantik.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan kepala daerah terpilih di Provinsi Jawa Barat hasil Pilkada 2024 pada Kamis (9/1/2025).

Penetapan tersebut hanya berlaku untuk daerah yang tidak memiliki gugatan hasil Pilkada ke MK.

Di Jawa Barat, ada 11 hasil Pilkada yang digugat ke MK yakni Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, Kota Depok, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi dan Kabupaten Cirebon.

Sehingga, penetapan kepala daerah terpilih hanya akan dilakukan untuk 16 daerah, ditambah penetapan untuk gubernur dan wakil gubernur terpilih.

"Untuk kabupaten kota sama saja (waktu penetapannya), kecuali kabupaten/kota yang ada perkara di MK," kata Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Barat, Aneu Nursifah saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).

Lantas siapa saja 11 kepala daerah beserta wakil terpilih se-Jabar yang belum akan dilantik pada 6 Februari 2025?

Berikut daftarnya:

1. Citra Pitriami - Ino Darsono

Bupati/Wabub Kabupaten Pangandaran terpilih

2. Dadang Supriatna - Ali Syakieb

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved