Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPPK 2024

Link Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK 2024, Dibagi Dua Periode

Mereka harus melakukan pendaftaran, termasuk pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI).

Editor: Alpen Martinus
https://sscasn.bkn.go.id/
foto ilustrasi PPPK 2024 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah sudah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 tahap 1.

masih ada tahapan berikutnya yang mereka harus lalui.

Mereka harus melakukan pendaftaran, termasuk pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI).

Baca juga: Jadwal Pelantikan 750 PPPK Pemkot Manado, Dikontrak Selama 5 Tahun

Jangan lupa bagi pelamar PPPK 2024, untuk melakukan pendaftaran pada tahun 2025.

Pengisian daftar riwayat hidup nomor induk tersebut dilakukan melalui laman resmi SSCASN.

Pemerintah pun sudah menjadwalkan waktu untuk pelantikan.

Nantinya, PPPK 2025 ini akan mendapatkan tunjangan dan gaji sesuai peraturan pemerintah.

Calon PPPK wajib melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI).

Pengisian DRH NI tersebut bisa dilakukan di laman resmi SSCASN.

Klik di sini, untuk melakukan pengisian DRH NI PPPK.

Berikut jadwal pengisian DRH NI dibagi menjadi dua periode:

Periode 1: Pengisian dilakukan dari tanggal 1 hingga 31 Januari 2025.

 Periode 2: Pengisian dilakukan dari tanggal 1 hingga 30 Juni 2025.

Setelah selesai mengisi DRH NI tersebut, pelamar diminta menunggu BKN mengusulkan penetapan Nomor Induk calon PPPK dalam rentang waktu 1 hingga 28 Februari 2025.

Setelah nomor induk diterbitkan, langkah berikutnya adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) PPPK oleh instansi terkait.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved