PPPK 2024
Link Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK 2024, Dibagi Dua Periode
Mereka harus melakukan pendaftaran, termasuk pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI).
Editor:
Alpen Martinus
Namun, besaran ini masih bersifat estimasi dan belum ada keputusan final dari pemerintah.
Berikut besaran gaji pokok yang akan didapat berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024:
1. Golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.900
2. Golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200
3. Golongan III: Rp 2.206.500-Rp 3.201.200
4. Golongan IV: Rp 2.299.800-Rp 3.336.600
5. Golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900
6. Golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100
7. Golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.100
8. Golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400
9. Golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
10. Golongan X: Rp 3.339.600-Rp 5.484.000
11. Golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
12. Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
13. Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
Berita Terkait
Berita Terkait: #PPPK 2024
Link Download Format Surat Pernyataan 5 Poin untuk Pengisian DRH PPPK 2024 Tahap 2 |
![]() |
---|
Daftar Jabatan PPPK Paruh Waktu, Skema Pemerintah untuk Peserta PPPK 2024 Tahap 2 yang Tak Lolos |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Simak Juga Arti Kode |
![]() |
---|
Nasib Calon PPPK yang Memasuki Batas Usia Pensiun usai Aturan Penundaan Pengangkatan, Ini Aturannya |
![]() |
---|
Jadwal Lengkap PPPK Tahap 2 Bulan Maret 2025 usai Pengumuman Pasca Masa Sanggah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.