Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi di Sulut

Sejumlah Kasus Korupsi Masih Mengendap, Pengamat Hukum: Polda Sulut Harus Jelaskan ke Publik

Sejumlah kasus yang belum rampung di Polda Sulut ini pun ikut mendapat tanggapan dari Pengamat Hukum Firman Mustika SH MH.

|
Penulis: Rizali Posumah | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Firman Mustika
Pengamat Hukum Firman Mustika SH MH. Dosen di Universitas Trinita Sulawesi Utara. Bang Ai' juga adalah seorang Praktisi Hukum. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah kasus dugaan korupsi masih mengendap di Polda Sulawesi Utara

Kasus-kasus tersebut pun menjadi Pekerjaan Rumah pihak Polda Sulut di tahun 2025 ini. 

Dari sejumlah kasus tersebut, total ada enam kasus yang menjadi sorotan publik. 

Yakni dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut, dugaan korupsi pengadaan mobil lab PCR Pemkot Manado, dugaan korupsi Anggaran Dandes Tahun Anggaran 2019-2020. 

Dugaan korupsi Kasus pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pratama Damau di Talaud tahun anggaran 2022, dugaan kasus pencucian uang yang berawal dari korupsi dana Covid di Minahasa Utara, hingga dugaan korupsi Pembangunan 22 Sekolah Dasar di Manado. 

Sejumlah kasus yang belum rampung di Polda Sulut ini pun ikut mendapat tanggapan dari Pengamat Hukum Firman Mustika SH MH.

Dosen di Universitas Trinita Sulawesi Utara ini menyebut, sejauh ini dirinya menagapresiasi langkah Polda Sulut yang tengah memproses sejumlah kasus korupsi di Sulawesi Utara

Namun menurutnya, tidak seharusnya kasus-kasus tersebut dibiarkan mengendap begitu saja.

Harus dituntaskan. Terlebih ada beberapa kasus yang rentan dengan isu-isu politik. 

"Jika memang perkara tersebut tidak dapat dilanjutkan maka sampaikan kepada publik.

Jika pun perkara itu dilanjutkan, juga harus cepat disampaikan ke publik agar tidak menimbulkan tanda tanya," terang sosok yang akrab disapa Bang Ai' ini.

Di masa setelah Pilkada ini, banyak kasus yang rentan dipolitisir.

Jadi menurutnya, Kapolda Sulut sesegera mungkin memberikan pernyataan.

"Atau kemudian menggenjot penyidik agar melakukan gelar perkara, setelah dilakukan pemerisaan dan penyelidikan maka sudah harus secepatnya.

Karena bahan keterangannya semua sudha diambil. Sudah ada bukti-bukti," ujar dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved