Kasus Korupsi di Sulut
Berikut 4 Kasus Korupsi yang Bergulir di PN Manado
Kepala PN Manado Alfi Usup saat ditemui Tribunmanado.co.id mengatakan jika dari empat kasus tersebut ada yang sudah akan masuk dalam sidang vonis.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Hingga April 2023, sejumlah kasus korupsi masih berproses di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara.
Sejauh ini ada empat kasus korupsi yang masih disidangkan di PN Manado.
Keempat kasus tersebut di antaranya:
1. Korupsi PDAM Manado tahun 2005.
2. Korupsi jalan Inisil, Kabupaten Bolmong tahun 2020.
3. Korupsi perjalanan dinas di Dispar Minahasa.
4. Korupsi pemetaan desa di Kabupaten Sitaro.
Kepala PN Manado Alfi Usup saat ditemui Tribunmanado.co.id mengatakan jika dari empat kasus tersebut ada yang sudah akan masuk dalam sidang vonis atau putusan.
"Ada satu kasus yang pekan depan akan masuk sidang vonis. Itu kasus korupsi perjalanan dinas Pariwisata Minahasa," kata dia, Jumat (28/4/2023).
Sedangkan untuk tiga kasus korupsi lainnya, Alfi mengatakan masih dalam tahapan sidang pemeriksaan saksi.
"Kalau tiga kasus lainnya masih dalam sidang pemeriksaan saksi," kata dia.
Ia mengatakan jika dari empat kasus tersebut kerugian negara mencapai puluhan milyar rupiah.
"Paling banyak kerugian negaranya ada di korupsi aset. Tapi itu perhitungan karena aset," kata dia.
Alfi Usup mengatakan bahwa sidang korupsi akan dilaksanakan pada awal Mei 2023.
"Semua sidang korupsi akan dimulai pada tanggal 3 Mei 2023 nanti," tegas dia. (Nie)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Suasana-sidang-di-PN-Manado-Sulawesi-Utara.jpg)