Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Cabul di Bitung

Pria Tersangka Kasus Cabul Anak Kandung di Bitung Sempat Mengelak Ketika Ditangkap Polisi

Kasus pencabulan seorang ayah terhadap anak kandung perempuannya akhirnya berujung di kantor Polres, Bitung, Sulawesi Utara.

|
HO
ZA (44), seorang ayah di Bitung, Sulawesi Utara, yang tega mencabuli putri kandungnya sendiri. 

Dan tidak di beri uang jajan sehingga korban menurut saja apa yang dilakukan pelaku kepadanya," kata Kasi Humas Polres Iptu Nattip Anggai membenarkan kejadian, Minggu (22/12/2024).

Korban dalam keterangannya kepada Polisi bilang awal kejadian pada 13 Januari 2024.

Saat itu korban yang kini tercatat sebagai seorang pelajar dan bersekolah di Bitung Sulut sedang tidur di kamar.

Tiba-tiba tersangka AZ yang juga ayah kandung korban masuk ke dalam kamar.

Saat di kamar, tersangka langsung melancarkan aksinya. 

Korban sempat melawan dengan mendorong tersangka. 

Namun usaha dan upaya korban membela diri tidak berhasil.

Perbuatan tersangka ini  berulang-ulang kali dilakukannya dan pada bulan September 2024 korban mengadukan hal tersebut kepada neneknya.

Mengetahui perbuatan bejat ke cucunya, sang nenek merasa keberatan dan melaporkan ke polres Bitung.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved