Kasus Cabul di Bitung
Seorang Ayah di Bitung Cabuli Anak Kandung, Korban Diancam Putus Sekolah
Seorang lelaki ZA alias Onong (44), seorang sopir mobil bertonase besar di Bitung, Sulawesi Utara, diduga mencabuli anak kandung perempuan AR (18).
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Hampir setengah tahun berlalu, dugaan perbuatan cabul di Kota Bitung Sulawesi Utara akhirnya sampai ke pihak yang berwajib dalam hal ini Polisi Polres Bitung.
Seorang lelaki ZA alias Onong (44), seorang sopir mobil bertonase besar diduga mencabuli anak kandung perempuan.
Perbuatan itu diketahui dilakukan tersangka sejak bulan Januari sampai Agustus 2024.
"Korban tidak berani menolak setiap kali ayahnya melakukan perbuatan cabul, karena diancam tidak akan disekolahkan.
Dan tidak di beri uang jajan sehingga korban menurut saja apa yang dilakukan pelaku kepadanya," kata Kasi Humas Polres Iptu Nattip Anggai membenarkan kejadian, Minggu (22/12/2024).
Korban dalam keterangannya kepada Polisi bilang awal kejadian pada 13 Januari 2024.
Saat itu korban yang kini tercatat sebagai seorang pelajar dan bersekolah di Bitung Sulut sedang tidur di kamar.
Tiba-tiba tersangka AZ yang juga ayah kandung korban masuk ke dalam kamar.
Saat di kamar, tersangka langsung melancarkan aksinya.
Korban sempat melawan dengan mendorong tersangka.
Namun usaha dan upaya korban membela diri tidak berhasil.
Perbuatan tersangka ini berulang-ulang kali dilakukannya dan pada bulan September 2024 korban mengadukan hal tersebut kepada neneknya.
Mengetahui perbuatan bejat ke cucunya, sang nenek merasa keberatan dan melaporkan ke polres Bitung.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.