Digital Acitivity
Ahli Cagar Budaya Mooddy Rondonuwu: Kembalikan Patung Sam Ratulangi ke Tempat Semula
Soal polemik pemindahan patung Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara dibahas panjang dalam Tribun Podcast, Jumat (20/12/2024).
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Undang-undang juga sudah mengatur itu. Peraturan bahwa perlu dilakukan semacam FGD atau menjaring pendapat dari masyarakat luas.
Saya kurang tahu apakah ini dilakukan.
Saya kira kalau ini dilakukan secara baik termasuk juga bagaimana desain bangunannya dipublikasikan.
Disampaikan dulu sebelum dibangun.
Ya hanya belakangan baru ada yang memperlihatkan tentang patung perunggu itu.
Jadi sebetulnya saya lihat kalau prosedur itu melibatkan masyarakat sejak awal.
Saya kira walaupun ada konflik menurut saya, karena itu biasakan dalam sebuah masyarakat kota yang multi apa kultural itu akan tapi masyarakat itu sendiri dengan bahasa mereka.
Dengan cara mereka yang akan mengkomunikasikan kepada masyarakat itu.
Supaya tidak terjadi kontroversial.
Katanya Pemerintah Kota Manado sudah membahas dengan keluarga Sam Ratulangi terkait rencana pemindahan patung tersebut?
Menurut saya patung itu kan bukan cuma menjadi milik keluarga.
Apapun yang ada di Kota Manado, kalau masyarakat itu sudah memiliki yang kita sebut sense of place, rasa memiliki, sudah ada hubungan emosional sehingga patung itu sudah jadi milik publik.
Bukan milik keluarga, itu juga bagian dari keluarga kebanggaan keluarga, tetapi terutama ini menjadi milik publik.
Kan tujuannya adalah membuat bangunan yang bagus supaya masyarakat itu bisa menikmati.
Nah ketika mereka menikmati tentu harus dijaga dipelihara bersama dan saya lihat masyarakat sudah.
Merasakan bahwa patung itu sudah menjadi milik mereka.
Dari sisi estetika kota apakah tidak lebih keren bila patung itu dari dibuat perunggu?
Cara orang merasakan estetika itu berbeda-beda.
Tapi kalau menurut saya, pendekatan pertama adalah apakah material semen dengan perunggu.
Kalau menurut saya esensi di sini adalah justru untuk mendapatkan sense of belonging itu sebetulnya. Buatan tangan.
Karya seni itu lebih lebih bukan soal estetikanya saja, tapi soal lebih terasa indah kalau original.
original adalah karya kita sendiri karena ada unsur emosional. Ada sense of belongingnyam. Buatan langsung tangan.
Yang akan menggantikan patung asli itu itu kan replika, jadi justru dia menghilangkan estetika sejarah.
Mungkin dia bisa sama dengan estetika ruang atau lebih baik.
Tapi dia tidak bisa menggantikan estetika sejarah keindahan sejarah yang dibuat oleh para pematung lokal kita dibandingkan ini yang hanya diambil dari luar.
Nah ini sudah terjadi. Lalu apa solusinya?
Ya kembalikan patung Sam Ratulangi itu di tempat semula. Sedangkan replikanya yang akan dijanjikan ditaruh di bandara.
Patung asli itu dikembalikan kan hanya masalah teknis.
Tapi persoalan di sini kan bukan lagi masalah teknis. Ini kebijakan.
Jadi pengambil keputusan itu. Pertama harus sebenarnya menjelaskan kenapa sampai patung ini harus dipindahkan?
Kenapa tidak menggunakan replika saja.
Sampai hari ini saya belum mendengar ada penyampaian dari pihak kota terhadap masyarakat.
Tidak ada satupun. Kalau ada di FB itu kan pendapat dari bukan mewakili pemerintah.
Ada saya dengar tadi dari provinsi tapi alasan tadi.
Estetika keindahan kota dan itu sudah terbantahkan baik pertama dari pendekatan budaya teori teori.
Contoh saja patung Mahatma Gandhi. Jadi Antara masa lalu dengan masa kini itu nyambung. Sebaiknya kan seperti itu.
Tapi sebetulnya kalau itu ada komunikasi, ada diskusi sejak awal itu sebenarnya bisa disepakati bersama.
Dan menurut saya. Dengan kita memadukan antara replika dengan patung yang asli itu kan memberikan satu pembelajaran yang sangat luar biasa bagi generasi.
Kan mereka akan tanya kenapa ada 2 patung itu satu di sana, satu di apa bandara ini menggambarkan penghargaan pemerintah hari ini bahwa Sam Ratulangi adalah tokoh kita ke depan visinya dengan Asia Pasifik luar biasa gitu.
Hari ini juga kita bisa melihat patung lama kenapa menghadap ke Minahasa karena ia orang Minahasa.
Karena menurut kata orang bahwa pada waktu itu Minahasa sempat ada konflik, jadi kehadiran itu bagaimana memanggil bagaimana menciptakan kembali suasana harmonis lewat simbol dari seorang tokoh Sam Ratulangi tokoh pendidikan.
Tokoh perjuangan kemerdekaan, kebanggaan masyarakat, Sulawesi Utara yang patungnya ada di Manado dan menghadap ke tanah kelahirannya untuk mengingatkan tentang filosofi orang Minahasa si tou timou tumou tou artinya bagaimana manusia itu hidup untuk memanusiakan manusia yang lain.
Nah kalau ini menurut saya dipadukan antara yang asli dengan replika keren. Dan itu tidak akan terjadi benturan seperti ini.
Apakah ada konsekensi hukum dari pemindahan ini?
Kalau konsekuensinya hukum menurut saya ya kita kan punya undang undang.
Saya bukan orang hukum, tapi mungkin perlu ditanyakan ke orang hukum karena kita mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Tetapi memang ada sanksi sosial.
Sanksi sosial adalah banyak masyarakat yang kehilangan originalitas sejarah. Ini kelihatan kecil.
Tetapi kalau masyarakat lagi pada kecewa dan sebagainya. Itu kan yang namanya pemerintah, kan perlu untuk mendengar
Perencanaan harus melibatkan partisipasi publik. Mulai dari tahapan perencanaan sudah dilibatkan.
Alangkah baiknya dalam proses pelaksanaan juga dilibatkan supaya mereka merasa bahwa itu adalah bagian dari mereka. Mereka akan jaga.
Berarti jika dipindahkan sudah tidak bisa ditetapkan lagi sebagai objek diduga cagar budaya?
Replika dari patung sebelumnya itu sudah tidak bisa lagi didaftarkan sebagai benda diduga cagar budaya, itumasalahnya sudah tidak bisa didaftarkan dan dicatat.
Kita kan sudah ada kriterianya. Kota Manado kehilangan salah satu objek diduga cagar budaya.
Padahal sebenarnya patung lama ini sudah bisa sudah bisa diusulkan untuk didaftarkan sebagai objek diduga.
Mustinya diperindah saja. Dan dipercantik. Ada event-event tertentu, misalnya HUT Manado atau hari hari raya itu pada jam sekian.
Ada atraksi. Lampu air kan bagus itu. Tanpa mengganti tempat yang lama itu itu saja yang diperindahkan.
Justru orang mau melihat tentang patung aslinya.
Sekaligus penghargaan terhadap pematung yang sudah membuatnya dan kebijakan pada waktu itu.
Selain patung Sam Ratulangi, obyek mana saja di Manado yang layak jadi cagar budaya. Lalu apa yang harus dilakukan untuk menjaganya?
Dari penelitian saya dengan teman-teman ada 12 jumlahnya di Manado. Salah satu contoh adalah Minahasa Raad.
Mestinya tempat itu didaftarkan sebagai objek diduga cagar budaya.
Kita sebenarnya punya SDM yang mendukung. Tapi yang harus ada adalah political will. (Art)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Warga Bolmong Raya dan Minahasa Raya Tak Perlu ke Kantor Cabang Tondano Urus BPJS, Sudah Ada Viola |
![]() |
---|
Dokter Aldwyn Zeinhard Napitupulu Jelaskan 21 Jenis Penyakit yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Tribun Manado Podcast, Kepala Badan Bahasa Beber Langkah Menjaga Kedaulatan Bahasa Indonesia |
![]() |
---|
Progam Rujuk Balik di Kabupaten Minahasa Jangkau 9 Penyakit Kronis |
![]() |
---|
Bill Aldrich Maloho Siswa Berpretasi Asal Manado, Ungkap Peran Besar Bunda saat Raih Prestasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.