Digital Acitivity
Ahli Cagar Budaya Mooddy Rondonuwu: Kembalikan Patung Sam Ratulangi ke Tempat Semula
Soal polemik pemindahan patung Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara dibahas panjang dalam Tribun Podcast, Jumat (20/12/2024).
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemindahan patung Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara, menuai polemik. Ada yang setuju saja.
Tapi banyak pula yang menolak dengan alasan aspek historis.
Dosen Arsitektur Fakultas Teknik Unsrat Dwight Mooddy Rondonuwu yang juga Tim Ahli Cagar Budaya Sulut mengupas kontroversi ini dalam Tribun Podcast di Studio Tribun Manado, Jumat (20/12/2024).
Podcast dipandu Pemred Tribun Manado Jumadi Mappanganro.
Berikut petikan wawancaranya
Beberapa hari terakhir ini ramai dibahas polemik pemindahan patung Pahlawan Nasional Sam Ratulangi dari Ranotana ke halaman Bandara Sam Ratulangi. Pemerintah Kota Manado beralasan akan mengganti dengan patung perunggu. Bagaimana tanggapan Anda?
Sebetulnya kalau ada komunikasi pasti tidak akan terjadi.
Friksi dalam hal ini kontroversial seperti mungkin yang akan kita bahas ini.
Intinya sebetulnya masalah komunikasi. Kalau komunikasi pemerintah dengan masyarakat itu terbangun dengan baik.
Saya kira ini akan tidak seperti ini. Jadi intinya ada di komunikasi.
Apakah patung Sam Ratulangi di Ranotana itu memang masuk cagar budaya sehingga untuk pemindahannya harus melibatkan komunikasi dengan masyarakat?
Kalau kita melihat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya itu sudah ada kriteria apa yang disebut dengan bangunan atau benda cagar budaya.
Satu di antara kriteria itu adalah bahwa kalau satu benda itu sudah melewati 50 tahun, itu sudah disebut objek diduga cagar budaya (ODCB).
Kriteria lain adalah jika benda atau obyek itu memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan.
Dari dua kriteria itu saja, sebenarnya obyek atau bangunan itu sudah bisa didaftarkan di dinas terkait.
Kemudian diberikan kepada kami tim cagar budaya untuk membahas dalam satu persidangan.
Warga Bolmong Raya dan Minahasa Raya Tak Perlu ke Kantor Cabang Tondano Urus BPJS, Sudah Ada Viola |
![]() |
---|
Dokter Aldwyn Zeinhard Napitupulu Jelaskan 21 Jenis Penyakit yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Tribun Manado Podcast, Kepala Badan Bahasa Beber Langkah Menjaga Kedaulatan Bahasa Indonesia |
![]() |
---|
Progam Rujuk Balik di Kabupaten Minahasa Jangkau 9 Penyakit Kronis |
![]() |
---|
Bill Aldrich Maloho Siswa Berpretasi Asal Manado, Ungkap Peran Besar Bunda saat Raih Prestasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.