Digital Acitivity
Progam Rujuk Balik di Kabupaten Minahasa Jangkau 9 Penyakit Kronis
Podcast mengangkat tema: Penjaminan pelayanan kesehatan pasien penyakit kronis stabil lewat program rujuk balik.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNKANADO.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Minahasa membangun Puskesmas di setiap kecamatan.
Hal ini dilakukan agar masyarakat Minahasa bisa mengakses pelayanan kesehatan lebih mudah.
Salah satu program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat yaitu program rujuk balik.
Hal ini dijelaskan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa dr Olviane Rattu dan Kepala Bagian Manfaat Penjaminan dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cabang Tondano dr Aldwyn Reinhard Napitupulu di acara Tribun Podcast, belum lama ini.
Podcast mengangkat tema: Penjaminan pelayanan kesehatan pasien penyakit kronis stabil lewat program rujuk balik.
Berita petikan wawancara yang disajikan dalam bentuk tanya jawab:
Apa itu program rujuk balik kalau di BPJS Kesehatan?
Secara regulasi program dituang dalam Permenkes 3 tahun 2023 dan kami tinggal melakukan eksekusi saja.
Bahwa proses penjaminan pelayanan rujuk balik ini sudah menjadi bagian yang akan kita selenggarakan.
Proses-proses yang terkait dijelaskan oleh Ibu Kadis, bahwa misalnya ada peserta atau pasien yang sudah terdiagnosa di rumah sakit kemudian dia membutuhkan pelayanan lanjutan di FKTP.
Dalam hal ini yang sudah stabil bisa dikembalikan ke FKTP dan proses penjaminannya bisa dijaminkan oleh BPJS Kesehatan.
Secara khusus untuk 9 penyakit kronis yang akan kita diskusikan hari ini, sebenarnya penyakit kronis itu misalnya ada orang hipertensi yang membutuhkan obat-obatan, itu bisa dikembalikan kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama dan nanti obat-obatannya bisa difasilitasi di apotek program rujuk balik yang bekerja sama dengan kita.
Program rujuk balik ini untuk penyakit apa saja?
Ada 9 penyakit prioritas saat ini, antara lain: penyakit gula, penyakit darah tinggi, stroke, penyakit gangguan jiwa kronis, penyakit jantung, hingga penyakit lupus.
Kesembilan penyakit ini dijamin untuk dirujuk balik ketika pasien sudah biasa dirawat di rumah sakit namun sudah dalam kondisi stabil, tidak ada komplikasi atau efek samping obat, sehingga bisa dikembalikan ke pusat pelayanan tingkat Puskesmas.
| Warga Bolmong Raya dan Minahasa Raya Tak Perlu ke Kantor Cabang Tondano Urus BPJS, Sudah Ada Viola |
|
|---|
| Dokter Aldwyn Zeinhard Napitupulu Jelaskan 21 Jenis Penyakit yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan |
|
|---|
| Tribun Manado Podcast, Kepala Badan Bahasa Beber Langkah Menjaga Kedaulatan Bahasa Indonesia |
|
|---|
| Bill Aldrich Maloho Siswa Berpretasi Asal Manado, Ungkap Peran Besar Bunda saat Raih Prestasi |
|
|---|
| Cerita Maurits Mantiri, Capaian dan Tantangan Selama Memimpin Bitung: Lembeh hingga Netralitas ASN |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.