Digital Acitivity
Ahli Cagar Budaya Mooddy Rondonuwu: Kembalikan Patung Sam Ratulangi ke Tempat Semula
Soal polemik pemindahan patung Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara dibahas panjang dalam Tribun Podcast, Jumat (20/12/2024).
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemindahan patung Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara, menuai polemik. Ada yang setuju saja.
Tapi banyak pula yang menolak dengan alasan aspek historis.
Dosen Arsitektur Fakultas Teknik Unsrat Dwight Mooddy Rondonuwu yang juga Tim Ahli Cagar Budaya Sulut mengupas kontroversi ini dalam Tribun Podcast di Studio Tribun Manado, Jumat (20/12/2024).
Podcast dipandu Pemred Tribun Manado Jumadi Mappanganro.
Berikut petikan wawancaranya
Beberapa hari terakhir ini ramai dibahas polemik pemindahan patung Pahlawan Nasional Sam Ratulangi dari Ranotana ke halaman Bandara Sam Ratulangi. Pemerintah Kota Manado beralasan akan mengganti dengan patung perunggu. Bagaimana tanggapan Anda?
Sebetulnya kalau ada komunikasi pasti tidak akan terjadi.
Friksi dalam hal ini kontroversial seperti mungkin yang akan kita bahas ini.
Intinya sebetulnya masalah komunikasi. Kalau komunikasi pemerintah dengan masyarakat itu terbangun dengan baik.
Saya kira ini akan tidak seperti ini. Jadi intinya ada di komunikasi.
Apakah patung Sam Ratulangi di Ranotana itu memang masuk cagar budaya sehingga untuk pemindahannya harus melibatkan komunikasi dengan masyarakat?
Kalau kita melihat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya itu sudah ada kriteria apa yang disebut dengan bangunan atau benda cagar budaya.
Satu di antara kriteria itu adalah bahwa kalau satu benda itu sudah melewati 50 tahun, itu sudah disebut objek diduga cagar budaya (ODCB).
Kriteria lain adalah jika benda atau obyek itu memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan.
Dari dua kriteria itu saja, sebenarnya obyek atau bangunan itu sudah bisa didaftarkan di dinas terkait.
Kemudian diberikan kepada kami tim cagar budaya untuk membahas dalam satu persidangan.
Dalam persidangan itu kita kalau melihat sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan undang-undang, kita akan berikan rekomendasi kepada wali kota atau pemerintah setempat untuk dimasukkan ditetapkan oleh di SK kan sebagai cagar budaya.
Jadi saat ini patung Sam Ratulangi yang ada di Ranotana itu memang belum dimasukkan sebagai obyek cagar budaya. Tetapi persoalan di sini kan patung Sam Ratulangi yang di Ranotana itu sudah memenuhi kriteria untuk ODCB.
Sudah memenuhi untuk menjadi cagar budaya. Tapi seharusnya memang sudah didaftarkan oleh dinas terkait.

Persyaratan untuk ditetapkan seperti apa?
Persyaratannya itu adalah dia punya nilai sejarah yang tinggi.
Makanya saya menulis kemarin sebelum tulisan terakhir yaitu patung Samratulangi di Ranotana jendela sejarah dan identitas kota di situ saya bahas bahwa ini sudah masuk ke benda yang masuk pada kategori ODCB.
Nah itu persoalannya. Saya baca di situ kayaknya di situ ditulis penataan taman atau patung.
Saya tidak membaca pemindahan.
Barangkali memang bagus kalau dijelaskan sebenarnya oleh pihak terkait ke publik.
Karena kalau tidak ada pemindahan berarti tidak perlu dipindahkan.
Kalau pergantian?
Nah kalau pergantian, menurut saya itu kan sudah ada ikatan emosional jadi sudah tidak bisa lagi ditetapkan sebagai objek diduga cagar budaya.
Nah itu yang pertama. Yang kedua saya kira ini satu karya seni benda karya seni budaya.
Nah ini sesuatu yang juga jadi pertanyaan dari para senior senior di kampus.
Salah satunya pak Ulaen, beliau baru diundang dari pemerintah kota Manado untuk mengikuti sebuah kegiatan yang bertopik perlindungan karya seni budaya dan masyarakat adat di kota Manado di awal apa Desember.
Ironisnya, justru salah satu karya pematung yang sudah menjadi sebuah karya seni budaya patung itu justru dipindahkan. Kesejarahannya hilang.
Dan itu tidak bisa lagi untuk didaftarkan dicatat, apalagi ditetapkan sebagai benda cagar budaya. Itu persoalan.
Belum persoalan menyangkut soal emosional sosial.
Kalau barangkali dari ruang kota atau landscape ya itu kan akan diganti.
Mungkin tidak terlalu berpengaruh walaupun tentu bedakan original dengan replika tetap nilai rasa itu ada begitu.
Apalagi tempat itu adalah perempatan jalan sambratu lagi juga kan?
Jadi sebetulnya keaslian dari tempat keaslian dari patung itu harus dipertahankan.
Saya coba tanya ke teman teman, rata rata mereka mengatakan bahwa kenapa tidak dibuat patung baru saja di Bandara.
Apalagi kalau bilang perunggu kan? Materialnya sudah internasional. Cocok dengan bandara kita yang punya gaya.
Sedangkan kalau di perempatan itu kan lebih bernuansa lokal.
Tapi sudah membentuk memori masyarakat Manado dan Minahasa yang kuat.
Anak-anak sering berkata, pak mampu ketemu di mana? Di patung Samrat di perempatan itu.
Jadi itu sudah jadi salah satu penanda, tapi kalaupun digantikan yang hilang adalah makna sejarah.
Apakah Pemerintah Kota Manado sebelumnya tidak mengundang ahli cagar budaya untuk membahas ini sebelumnya?
Setahu saya, biasanya kan pemerintah kalau mau melakukan sebuah kegiatan harus demikian.
Undang-undang juga sudah mengatur itu. Peraturan bahwa perlu dilakukan semacam FGD atau menjaring pendapat dari masyarakat luas.
Saya kurang tahu apakah ini dilakukan.
Saya kira kalau ini dilakukan secara baik termasuk juga bagaimana desain bangunannya dipublikasikan.
Disampaikan dulu sebelum dibangun.
Ya hanya belakangan baru ada yang memperlihatkan tentang patung perunggu itu.
Jadi sebetulnya saya lihat kalau prosedur itu melibatkan masyarakat sejak awal.
Saya kira walaupun ada konflik menurut saya, karena itu biasakan dalam sebuah masyarakat kota yang multi apa kultural itu akan tapi masyarakat itu sendiri dengan bahasa mereka.
Dengan cara mereka yang akan mengkomunikasikan kepada masyarakat itu.
Supaya tidak terjadi kontroversial.
Katanya Pemerintah Kota Manado sudah membahas dengan keluarga Sam Ratulangi terkait rencana pemindahan patung tersebut?
Menurut saya patung itu kan bukan cuma menjadi milik keluarga.
Apapun yang ada di Kota Manado, kalau masyarakat itu sudah memiliki yang kita sebut sense of place, rasa memiliki, sudah ada hubungan emosional sehingga patung itu sudah jadi milik publik.
Bukan milik keluarga, itu juga bagian dari keluarga kebanggaan keluarga, tetapi terutama ini menjadi milik publik.
Kan tujuannya adalah membuat bangunan yang bagus supaya masyarakat itu bisa menikmati.
Nah ketika mereka menikmati tentu harus dijaga dipelihara bersama dan saya lihat masyarakat sudah.
Merasakan bahwa patung itu sudah menjadi milik mereka.
Dari sisi estetika kota apakah tidak lebih keren bila patung itu dari dibuat perunggu?
Cara orang merasakan estetika itu berbeda-beda.
Tapi kalau menurut saya, pendekatan pertama adalah apakah material semen dengan perunggu.
Kalau menurut saya esensi di sini adalah justru untuk mendapatkan sense of belonging itu sebetulnya. Buatan tangan.
Karya seni itu lebih lebih bukan soal estetikanya saja, tapi soal lebih terasa indah kalau original.
original adalah karya kita sendiri karena ada unsur emosional. Ada sense of belongingnyam. Buatan langsung tangan.
Yang akan menggantikan patung asli itu itu kan replika, jadi justru dia menghilangkan estetika sejarah.
Mungkin dia bisa sama dengan estetika ruang atau lebih baik.
Tapi dia tidak bisa menggantikan estetika sejarah keindahan sejarah yang dibuat oleh para pematung lokal kita dibandingkan ini yang hanya diambil dari luar.
Nah ini sudah terjadi. Lalu apa solusinya?
Ya kembalikan patung Sam Ratulangi itu di tempat semula. Sedangkan replikanya yang akan dijanjikan ditaruh di bandara.
Patung asli itu dikembalikan kan hanya masalah teknis.
Tapi persoalan di sini kan bukan lagi masalah teknis. Ini kebijakan.
Jadi pengambil keputusan itu. Pertama harus sebenarnya menjelaskan kenapa sampai patung ini harus dipindahkan?
Kenapa tidak menggunakan replika saja.
Sampai hari ini saya belum mendengar ada penyampaian dari pihak kota terhadap masyarakat.
Tidak ada satupun. Kalau ada di FB itu kan pendapat dari bukan mewakili pemerintah.
Ada saya dengar tadi dari provinsi tapi alasan tadi.
Estetika keindahan kota dan itu sudah terbantahkan baik pertama dari pendekatan budaya teori teori.
Contoh saja patung Mahatma Gandhi. Jadi Antara masa lalu dengan masa kini itu nyambung. Sebaiknya kan seperti itu.
Tapi sebetulnya kalau itu ada komunikasi, ada diskusi sejak awal itu sebenarnya bisa disepakati bersama.
Dan menurut saya. Dengan kita memadukan antara replika dengan patung yang asli itu kan memberikan satu pembelajaran yang sangat luar biasa bagi generasi.
Kan mereka akan tanya kenapa ada 2 patung itu satu di sana, satu di apa bandara ini menggambarkan penghargaan pemerintah hari ini bahwa Sam Ratulangi adalah tokoh kita ke depan visinya dengan Asia Pasifik luar biasa gitu.
Hari ini juga kita bisa melihat patung lama kenapa menghadap ke Minahasa karena ia orang Minahasa.
Karena menurut kata orang bahwa pada waktu itu Minahasa sempat ada konflik, jadi kehadiran itu bagaimana memanggil bagaimana menciptakan kembali suasana harmonis lewat simbol dari seorang tokoh Sam Ratulangi tokoh pendidikan.
Tokoh perjuangan kemerdekaan, kebanggaan masyarakat, Sulawesi Utara yang patungnya ada di Manado dan menghadap ke tanah kelahirannya untuk mengingatkan tentang filosofi orang Minahasa si tou timou tumou tou artinya bagaimana manusia itu hidup untuk memanusiakan manusia yang lain.
Nah kalau ini menurut saya dipadukan antara yang asli dengan replika keren. Dan itu tidak akan terjadi benturan seperti ini.
Apakah ada konsekensi hukum dari pemindahan ini?
Kalau konsekuensinya hukum menurut saya ya kita kan punya undang undang.
Saya bukan orang hukum, tapi mungkin perlu ditanyakan ke orang hukum karena kita mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Tetapi memang ada sanksi sosial.
Sanksi sosial adalah banyak masyarakat yang kehilangan originalitas sejarah. Ini kelihatan kecil.
Tetapi kalau masyarakat lagi pada kecewa dan sebagainya. Itu kan yang namanya pemerintah, kan perlu untuk mendengar
Perencanaan harus melibatkan partisipasi publik. Mulai dari tahapan perencanaan sudah dilibatkan.
Alangkah baiknya dalam proses pelaksanaan juga dilibatkan supaya mereka merasa bahwa itu adalah bagian dari mereka. Mereka akan jaga.
Berarti jika dipindahkan sudah tidak bisa ditetapkan lagi sebagai objek diduga cagar budaya?
Replika dari patung sebelumnya itu sudah tidak bisa lagi didaftarkan sebagai benda diduga cagar budaya, itumasalahnya sudah tidak bisa didaftarkan dan dicatat.
Kita kan sudah ada kriterianya. Kota Manado kehilangan salah satu objek diduga cagar budaya.
Padahal sebenarnya patung lama ini sudah bisa sudah bisa diusulkan untuk didaftarkan sebagai objek diduga.
Mustinya diperindah saja. Dan dipercantik. Ada event-event tertentu, misalnya HUT Manado atau hari hari raya itu pada jam sekian.
Ada atraksi. Lampu air kan bagus itu. Tanpa mengganti tempat yang lama itu itu saja yang diperindahkan.
Justru orang mau melihat tentang patung aslinya.
Sekaligus penghargaan terhadap pematung yang sudah membuatnya dan kebijakan pada waktu itu.
Selain patung Sam Ratulangi, obyek mana saja di Manado yang layak jadi cagar budaya. Lalu apa yang harus dilakukan untuk menjaganya?
Dari penelitian saya dengan teman-teman ada 12 jumlahnya di Manado. Salah satu contoh adalah Minahasa Raad.
Mestinya tempat itu didaftarkan sebagai objek diduga cagar budaya.
Kita sebenarnya punya SDM yang mendukung. Tapi yang harus ada adalah political will. (Art)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Warga Bolmong Raya dan Minahasa Raya Tak Perlu ke Kantor Cabang Tondano Urus BPJS, Sudah Ada Viola |
![]() |
---|
Dokter Aldwyn Zeinhard Napitupulu Jelaskan 21 Jenis Penyakit yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Tribun Manado Podcast, Kepala Badan Bahasa Beber Langkah Menjaga Kedaulatan Bahasa Indonesia |
![]() |
---|
Progam Rujuk Balik di Kabupaten Minahasa Jangkau 9 Penyakit Kronis |
![]() |
---|
Bill Aldrich Maloho Siswa Berpretasi Asal Manado, Ungkap Peran Besar Bunda saat Raih Prestasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.