Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMP Sulut

Segini UMP Sulawesi Utara Tahun 2025 Jika Alami Kenaikan 6,5 Persen

Sulawesi Utara (Sulut) menjadi salah satu provinsi dengan UMP yang tinggi jika mengalami kenaikan 6,5 persen.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
HO
Ilustrasi UMP 2025. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen. 

Sulawesi Utara (Sulut) menjadi salah satu provinsi dengan UMP yang tinggi jika mengalami kenaikan 6,5 persen.

Diketahui UMP Sulut saat ini sebesar Rp 3.545.000. 

Jika mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen, maka UMP Sulut tahun 2025 mencapai Rp 3.775.425.

Apabila mengalami kenaikan tersebut maka UMP Sulut akan berada di posisi keempat tertinggi se-Indonesia.

Berikut 10 daerah dengan UMP tertingi jika mengalami kenaikan 6,5 persen:

1. DKI Jakarta Rp 5.067.381,00 menjadi Rp 5.396.760 

2. Papua Rp 4.024.270,00 menjadi Rp 4.285.847 

3. Kepulauan Bangka Belitung Rp 3.640.000,00 menjadi Rp 3.876.600 

4. Sulawesi Utara Rp 3.545.000,00 menjadi Rp 3.775.425 

5. Aceh Rp 3.460.672,00 menjadi Rp 3.685.615 

6. Sumatra Selatan Rp 3.456.874,00 menjadi Rp 3.681.570 

7. Sulawesi Selatan Rp 3.434.298,00 menjadi Rp 3.657.527 

8. Kepulauan Riau Rp 3.402.492,00 menjadi Rp 3.623.653 

9. Kalimantan Utara Rp 3.361.653,00 menjadi Rp 3.580.160 

10. Kalimantan Timur Rp 3.360.858,00 menjadi Rp 3.579.313

(Tim TribunManado.co.id)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved