Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMP Sulut

UMP Sulawesi Utara Tahun 2025 Mulai Dibahas

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara, Rahel Rotinsulu mengungkapkan pembahasan sudah dimulai.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
HO
Kepala Disnaker Sulawesi Utara, Rahel Rotinsulu. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Utara mulai membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara, Rahel Rotinsulu mengungkapkan pembahasan sudah dimulai.

"Depeprov sudah mulai rapat menyiapkan pembahasan UMP 2024," kata Rotinsulu kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (29/10/2024). 

Katanya, Depeprov Sulawesi Utara menunggu regulasi terkait UMP 2025.

Meskipun demikian, sesuai aturan penetapan UMP mengacu PP 51 tahun 2023 tengang perubahan atas PP 36 tahun 2021 tentang penetapan UMP. 

Selain itu, Depeprov Sulut menunggu data BPS terkait inflasi atau deflasi tahunan. 

"Besaran yang masuk ke rumus perhitungan kan indikator-indikatornya mengacu data BPS," jelasnya seraya msmastikan, pembahasan UMP wajib mengacu aturan. (ndo) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved