Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMP Sulut

KSBSI Sulawesi Utara Mulai Bahas UMP 2025, Usul Naik 10 Persen Untuk Kesejahteraan Buruh

Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Utara (Sulut) Lucky Sanger berharap kenaikan UMP Sulut 10 persen

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
Rhendi Umar/Tribun Manado
Lucky Sanger dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Sulut 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025 mulai dibahas saat ini.

Terkait itu, Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Utara (Sulut) Lucky Sanger berharap kenaikan UMP Sulut sebesar 10 persen pada tahun 2025.

"Harapan kami ada kenaikan sebesar 8 sampai 10 persen untuk UMP 2025" ujarnya,(29/10/2024).

Baca juga: UMP Sulut Potensi Naik pada 2025, Ekonom Robert Winerungan: Daya Beli Masyarakat Jadi Sorotan

Kata Lucky, kenaikan UMP yang seperti sebelumnya tak terlalu berpengaruh pada kesejahteraan buruh dan pekerja di Sulut.

Misalnya UMP Sulut tahun 2023 Rp. 3,485,000, kemudian tahun 2024 hanya naik sebesar Rp. 3.545.000.

"Menurut kami ini kecil sekali padahal kami sudah usul namun naik hanya sedikit," jelasnya.

Ia menjelaskan alasannya KSBSI Sulut beharap naik 10 persen semata-mata untuk kesejahteraan buruh dan pekerja.

Sehingga kenaikan sebesar 10 persen cukup untuk memenuhi kebutuhan para buruh yang selama masih banyak kekurangan.

"Misalnya bayar listrik, air, dan tagihan lain-lain dan jadi kami rasa ini adil kalau naik 10 persen.

Sehingga saya juga sebagai ketua Partai Buruh  Sulut berharap ini menjadi masukan kepada pemerintah agar jadi pertimbangan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved