UMP Sulut
UMP Sulut 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 3.775.425, Begini Respon KSBSI
UMP Sulut naik 6,5 persen sehingga dipatok sebesar Rp 3.775.425. KSBSI Sulawesi Utara (Sulut) Lucky Sanger buka suara.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemprov Sulut menetapkan UMP Sulawesi Utara 2025 dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sulut 2025, Rabu (11/12/2024) dalam pertemuan di ruang rapat F J Tumbelaka, kantor Gubernur Sulut, Manado.
UMP Sulut naik 6,5 persen sehingga dipatok sebesar Rp 3.775.425.
Terkait itu, Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Utara (Sulut) Lucky Sanger buka suara.
Menurutnya, kenaikan UMP 6,5 persen yang diputuskan oleh Presiden Probowo Subianto tidak bisa diganggu gugat.
"Kita tidak bisa kurangi atau ditambah, itu sudah keputusan final Presiden," jelas Lucky.
Kata Lucky KSBSI Sulut mengusulkan kenaikan UMP Sulut sebesar 8-10 persen pada tahun 2025.
Namun, pihaknya mengambilkan semua keputusan itu kepada pemerintah.
"Dan hari ini putusan sama seperti perintah Presiden, itu artinya sudah dipertimbangkan dari berbagai pihak termasuk dari teman-teman pengusaha," tuturnya.
Ketua partai Buruh Sulut ini menjelaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo sangat bijak dan memikirkan kesejahteraan para buruh dan pekerja.
"Ini langka berani yang diambil Presiden karena satu sisi memikirkan kesejahteraan buruh dan pekerja, namun juga tetap menerima masukan dari pengusaha," terang Anggota Dewan Pengupahan Provinsi ini.
Ia menambahkan selain UMP, untuk kali pertama ditentukan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sulut 2025,
UMSP ini berlaku untuk dua sektor yakni Pertambangan dan Energi.
Keputusan ini tertuang dalam keputusan gubernur Sulut no 685 tahun 2024
"Untuk pertambangan dan energi naik 6,5 persen kemudian ditambah 2,5 persen menjadi Rp 3.869.811," pungkasnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Segini UMP Sulawesi Utara Tahun 2025 Jika Alami Kenaikan 6,5 Persen |
![]() |
---|
UMP Sulawesi Utara Tahun 2025 Mulai Dibahas |
![]() |
---|
UMP 2025 Mulai Dibahas, Apindo Sulut Nilai Upah Saat ini Masih Relevan |
![]() |
---|
KSBSI Sulawesi Utara Mulai Bahas UMP 2025, Usul Naik 10 Persen Untuk Kesejahteraan Buruh |
![]() |
---|
UMP Sulut Potensi Naik pada 2025, Ekonom Robert Winerungan: Daya Beli Masyarakat Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.