Gaji PNS
Daftar Gaji Terbaru PNS 2024, Sesuai Peraturan Pemerintah
Daftar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tunjangan tahun 2024. Khusus untuk CPNS diberikan gaji pokok sebesar 80 persen dari gaji pokok PNS.
Editor:
Alpen Martinus
Besaran tunjangan jabatan fungsional diatur melalui peraturan presiden rumpun jabatan fungsional di masing-masing instansi.
Tunjangan Umum
Tunjangan umum diberikan kepada ASN yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan tersebut per bulan.
Besaran tunjangan umum Rp 175.000 hingga Rp 190.000.
Tunjangan Kinerja/Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP)
Besaran tunjangan kinerja berbeda-beda tergantung dari kebijakan setiap instansi.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co
Berita Terkait: #Gaji PNS
| Berapa Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025? Cek Rinciannya per Golongan |
|
|---|
| Segini Gaji dan Tunjangan PNS Oktober 2025, Cek Besarannya Dari Golongan I hingga IV |
|
|---|
| Daftar Lengkap Gaji dan Tunjangan PNS 2025, Dari Golongan I hingga IV |
|
|---|
| Gaji Pensiunan PNS Terbaru Oktober 2025, Besarannya Sesuai Golongan, Ini Simulasi Perhitungannya |
|
|---|
| Segini Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025, Cek Besarannya Sesuai Golongan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.