Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji PNS

Daftar Gaji Terbaru PNS 2024, Sesuai Peraturan Pemerintah

Daftar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tunjangan tahun 2024. Khusus untuk CPNS diberikan gaji pokok sebesar 80 persen dari gaji pokok PNS.

Editor: Alpen Martinus
Tribun Jabar
Gaji PNS 

Besaran tunjangan jabatan fungsional diatur melalui peraturan presiden rumpun jabatan fungsional di masing-masing instansi.

Tunjangan Umum

Tunjangan umum diberikan kepada ASN yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan tersebut per bulan.

Besaran tunjangan umum Rp 175.000 hingga Rp 190.000.

Tunjangan Kinerja/Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP)

Besaran tunjangan kinerja berbeda-beda tergantung dari kebijakan setiap instansi.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co 

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved