Gaji PNS
Daftar Gaji Terbaru PNS 2024, Sesuai Peraturan Pemerintah
Daftar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tunjangan tahun 2024. Khusus untuk CPNS diberikan gaji pokok sebesar 80 persen dari gaji pokok PNS.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses rekrutmen CPNS 2024 sementara dilakukan.
Tentu mendapatkan gaji yang cukup besar merupakan impian mereka.
Namun rupanya gaji yang akan diterima, tak sebesar yang mereka bayangkan.
Baca juga: Berikut Tugas dan Bocoran Gaji Raffi Ahmad Usai Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo
Harus melewati berapa tahapan dan proses dulu.
Melaksanakan tugas dengan baik, agar bisa mendapatkan promosi jabatan.
AKan diikutu pula dengan gaji dan tunjangan yang mumpuni.
Daftar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tunjangan tahun 2024.
Khusus untuk CPNS diberikan gaji pokok sebesar 80 persen dari gaji pokok PNS.
Ketentuan itu menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
CPNS harus menjalani masa percobaan selama satu tahun, menurut Pasal 34 Peraturan Pemerintah tersebut.
CPNS yang diangkat PNS wajib memenuhi syarat lulus pendidikan dan pelatihan serta sehat jasmani dan rohani.
Gaji PNS 2024
Berikut ini penyesuaian gaji pokok PNS 2024 menurut PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Golongan I
Golongan IA: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Terungkap Alasan Gaji PNS Tidak Naik Tahun 2026, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Gaji PNS 2025, Segini Besarannya dari Golongan I hingga IV |
![]() |
---|
Heboh THR dan Gaji ke-13 ASN Akan Dihapus Usai Prabowo Intruksi Efisiensikan Aggaran APBN 2025 |
![]() |
---|
Berikut Rincian Kenaikan Gaji dan Tunjangan PNS 2025, Beda Berdasarkan Golongan |
![]() |
---|
Segini Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Pada 2025, Akan Diumumkan Presiden Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.