Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengacara Magang Dilecehkan

Breaking News: Polresta Manado Tetapkan Tersangka 2 Pengacara yang Diduga Rudapaksa Seorang Wanita 

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tidak datang ketika dipanggil seharusnya dijemput kalau panggilan kedua mereka tidak datang lagi," terangnya.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku
Korban dugaan rudapaksa dua pengacara, LI (kanan), bersama kuasa hukumnya. 

"Di situ saya langsung teriak ke mereka, kalian buat apa ke saya? Tapi pas keluar dari kamar mandi saya langsung ditarik oleh dia pelaku AT kemudian didorong ke kasur. Saya diperkosa tapi kondisi itu saya masih lemas saya tidak ada kekuatan untuk melawan," tutur korban sambil menangis.

Korban sempat melihat pelaku TM juga berada di sampingnya.

"Kemudian saya lihat yang satunya pelaku TM sudah siap-siap mau menindik saya, di saat itu kemudian saya ada kekuatan untuk mendorong dia. Saya langsung ambil tas dan blazer dan langsung lari keluar. Waktu lari itu memang masih dalam lemas juga cuma sedikit ada kekuatan," jelas korban.

AT dan TM sempat mengejar dirinya sampai keluar penginapan, namun beruntung ada tukang ojek yang bantu.

"Saya langsung memanggil ojek online dan minta diantarkan ke Kawasan Megamas ke tempat anak saya menunggu di mobil. Setelah itu saya langsung meminta diantarkan membuat laporan di Polresta Manado," ucapnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved