DPRD Sulawesi Utara
42 Anggota DPRD Sulawesi Utara Jalani Orientasi Tugas di Jakarta, Ini yang Dipelajari
Legislator dari Sulawesi Utara masuk dalam Orientasi Angkatan XIV bersama peserta dari DPRD Maluku, dan DPRD Maluku.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alpen Martinus
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - 42 anggota DPRD Sulawesi Utara periode 2024-2029 menjalani orientasi tugas.
Orientasi digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Aryaduta Hotel, Jakarta, 30 September hingga 4 Oktober 2024.
Legislator dari Sulawesi Utara masuk dalam Orientasi Angkatan XIV bersama peserta dari DPRD Maluku, dan DPRD Maluku.
Baca juga: Tiga Politisi Millenial Jadi Pimpinan Fraksi di DPRD Sulawesi Utara, Dari 3 Partai
Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menjelaskan beberapa hal yang menjadi dasar penyelenggaraan orientasi.
Yakni UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintah Daerah, PP 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Daerah Tentang Tata Tertib DPRD.
Kemudian, Permendagri No 137 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri, Permendagri No 6 Tahun 2024 tetang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas DPRD dan Surat Mendagri Tahun 2024 Hal Pelaksanaan Orientasi Bagi Anggota DPRD Provinsi.
"Tujuan orientasi adalah proses pengenalan tugas, fungsi dan wewenang sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bertujuan," katanya.
Orientasi punya beberapa tujuan, yakni meningkatkan pemahaman tugas fungsi wewenang DPRD; meningkatkan wawasan kebangsaan dan meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik dan menjaga martabat kehormatan citra dan kredibilitas DPRD.
Adapun materi yang diberikan, seperti wawasan kebangsaan yang dilantasi oleh Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, sistem pemerintahan di Indonesia, penguatan dan penegakan aturan Perundang-undangan, fungsi tugas wewenang serta alat kelengkapan DPRD.
Selain itu, tata tertib DPRD, hak dan kewajiban anggota DPRD, pokok-pokok pikiran yang akuntabel, kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan, isu-isu aktual mengenai kebijakan berkelanjutan di bidang energi, ekonomi, pangan, serta isu global.(ndo)
Pembahasan RTRW Sulawesi Utara, Pansus Minta Pemprov Siapkan Dokumen Peta Ruang |
![]() |
---|
Daftar Nama 21 Perempuan yang Jadi Anggota DPRD Sulut, Jumlah Srikandi Membengkak di Gedung Cengkih |
![]() |
---|
Warna Perempuan Kian Kental di Gedung Cengkih, Berikut Daftar Nama 21 Srikandi DPRD Sulut |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 45 Anggota DPRD Sulawesi Utara, 3 Wakil Rakyat Dilantik Melalui Mekanisme PAW |
![]() |
---|
Alat Kelengkapan DPRD Sulawesi Utara Terbentuk, Berikut Susunan Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.