Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Sulawesi Utara

Tiga Politisi Millenial Jadi Pimpinan Fraksi di DPRD Sulawesi Utara, Dari 3 Partai

Tiga politisi millenial menjadi pimpinan fraksi di DPRD Sulawesi Utara periode 2024-2029.. 

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alpen Martinus
HO
Rocky Wowor (PDIP), Cindy Wurangian (Golkar) dan Braien Waworuntu (Nasdem) jabat Ketua Fraksi DPRD Sulut . 

Manado,TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga politisi millenial menjadi pimpinan fraksi di DPRD Sulawesi Utara periode 2024-2029.. 

Tiga politisi muda yang baru dilantik 9 September itu berasal dari PDIP, Golkar dan Nasdem. 

PDIP kembali menetapkan Rocky Wowor sebagai Ketua Fraksi PDIP. Ini kali kedua bagi politisi banteng asal Bolmong Raya ini menjadi pimpinan fraksi. 

Baca juga: HUT ke-60, DPRD Sulawesi Utara Puji Kemajuan Pembangunan di Tangan ODSK

Sementara Partai Golkar menetapkan Cindy Wurangian sebagai Ketua Fraksi PG. Jabatan ini perdana bagi Cindy. 

Pengalaman Cindy--politisi asal Bitung--yang sudah tiga periode di Deprov Sulut menjadi pertimbangan PG. 

Sedangkan Partai Nasdem, menunjuk Braien Waworuntu sebagai Ketua Fraksi Nasdem. BW, demikian politisi asal Minahasa ini menjabat ketua fraksi di periode keduanya di gedung Cengkih Sulut. 

Plt Sekwan Sulawesi Utara, W Niklas Silangen mengungkapkan, pihaknya telah menerima SK penetapan ketua fraksi dari ketiga parpol. 

"Status mereka resmi karena sudah ada SK," kata Silangen, Kamis (26/9/2024). 

Sementara itu, ungkap Silangen, Partai Demokrat dan Gerindra yang juga mencapai fraksi utuh belum menetapkan nama. 

"Kami sifatnya menunggu surat saja dari parpol. Begitu juga parpol yang tidak mencapai syarat kursi untuk fraksi," jelasnya. 

Adapun partai yang tidak mencapai syarat kursi fraksi, PKB, PKS, PSI dan Perindo yang memiliki masing-masing satu kursi. Parpol-parpol ini bisa bergabung ke fraksi yang ada. 

Pembentukan fraksi-fraksi sesuai Pasal 120 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. 

”Paling lambat 1 bulan setelah dilantik sudsh dibentuk Fraksi. Ini juga salah satu tugas pimpinan dewan sementara. Kemungkinan setelah Bimtek Dewan ,” jelasnya.(ndo) 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved