Breaking News
Kamis, 14 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Jakarta 2024

Janji Pramono Anung Hidupkan Kembali Program Ahok yang Ditiadakan Anies di Jakarta

Janji Pramono Anung Hidupkan Kembali Program Ahok yang Ditiadakan Anies di Jakarta. Posko Pengaduan Warga Jakarta kepada Pemerintah.

Tayang:
Editor: Frandi Piring
Tribunnews/JEPRIMA
Janji Pramono Anung Hidupkan Kembali Program Ahok yang Ditiadakan Anies di Jakarta. Posko Pengaduan Warga Jakarta kepada Pemerintah. 

Namun, ada pula warga yang datang hanya sekedar berfoto bersama atau meminta tanda tangan politikus PDI Perjuangan itu. 

Karena itu, teras balai kota selalu ramai setiap pukul 07.00-10.00 WIB.

Tak jarang Ahok menerima langsung aduan warga. Namun, jika sibuk, Ahok meminta bantuan stafnya agar diarahkan ke sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Selain menerima aduan, Ahok juga menyediakan teh dan kopi untuk para warga yang datang.

Ditiadakan Anies

Namun, pada era kepemimpinan gubernur Anies Baswedan, posko aduan hanya dilanjutkan beberapa bulan saja. 

Setelah itu, Anies langsung meniadakan posko aduan warga di teras balai kota.

Anies beralasan, tak mudah bagi sebagian orang untuk datang secara langsung ke balai kota karena jaraknya yang jauh.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu kemudian membuat sistem pelaporan warga melalui aplikasi Jaki. 

Lewat aplikasi tersebut, warga bisa melaporkan berbagai masalah dan kemudian ditindaklanjuti dinas terkait.

Dihidupkan kembali oleh Heru

Setelah Anies menuntaskan masa jabatannya pada Oktober 2022, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono menghidupkan lagi posko aduan warga di teras balai kota seperti zaman Ahok.

Sampai saat ini, posko pengaduan tersebut masih dibuka setiap Senin-Kamis pukul 07.30-08.30 WIB.

Namun, yang membedakan dengan era Ahok, bukan Heru sendiri yang menerima aduan warga di balai kota. 

Aduan warga diterima oleh jajaran pegawai lima pemerintahan kota administratif Jakarta.

Pegawai yang menerima aduan itu diatur langsung oleh asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta.

Aduan yang masuk dari warga lantas akan didiskusikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

"Setelah itu, membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat di sini (di) pengaduan dan nanti akan dibawa ke wilayahnya masing-masing dan didiskusikan," tutur Heru.

Baca juga: Breaking News: Anggota DPRD Sulawesi Utara Periode 2024-2029 Mulai Berdatangan, Dilantik Hari Ini

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

(Sumber: Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved