Kamis, 14 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Jakarta 2024

Janji Pramono Anung Hidupkan Kembali Program Ahok yang Ditiadakan Anies di Jakarta

Janji Pramono Anung Hidupkan Kembali Program Ahok yang Ditiadakan Anies di Jakarta. Posko Pengaduan Warga Jakarta kepada Pemerintah.

Tayang:
Editor: Frandi Piring
Tribunnews/JEPRIMA
Janji Pramono Anung Hidupkan Kembali Program Ahok yang Ditiadakan Anies di Jakarta. Posko Pengaduan Warga Jakarta kepada Pemerintah. 

"Kinerjanya harus diawasi secara langsung. Kalau itu bisa dilakukan maka sangat efisien bagi warga untuk melaporkan, menyampaikan persoalan yang ada di masyarakat," ungkap Pramono.

Digagas Ahok

Diketahui, posko aduan untuk warga di Balai Kota Jakarta pertama kali digagas oleh Ahok ketika menjabat sebagai gubernur Jakarta, tepatnya tahun 2016.

Saat itu, Ahok menyediakan meja pengaduan di teras balai kota. Banyak warga berdatangan untuk menyampaikan keluhannya langsung kepada Ahok.

Namun, ada pula warga yang datang hanya sekedar berfoto bersama atau meminta tanda tangan politikus PDI Perjuangan itu. Karena itu, teras balai kota selalu ramai setiap pukul 07.00-10.00 WIB.

Tak jarang Ahok menerima langsung aduan warga. Namun, jika sibuk, Ahok meminta bantuan stafnya agar diarahkan ke sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Selain menerima aduan, Ahok juga menyediakan teh dan kopi untuk para warga yang datang.

Ditiadakan Anies

Tetapi pada era kepemimpinan gubernur Anies Baswedan, posko aduan hanya dilanjutkan beberapa bulan saja. Setelah itu, Anies langsung meniadakan posko aduan warga di teras balai kota.

Anies beralasan, tak mudah bagi sebagian orang untuk datang secara langsung ke balai kota karena jaraknya yang jauh.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu kemudian membuat sistem pelaporan warga melalui aplikasi Jaki. Lewat aplikasi tersebut, warga bisa melaporkan berbagai masalah dan kemudian ditindaklanjuti dinas terkait.

Dihidupkan kembali oleh Heru

Setelah Anies menuntaskan masa jabatannya pada Oktober 2022, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono menghidupkan lagi posko aduan warga di teras balai kota seperti zaman Ahok.

Sampai saat ini, posko pengaduan tersebut masih dibuka setiap Senin-Kamis pukul 07.30-08.30 WIB.

Tapi yang membedakan dengan era Ahok, bukan Heru sendiri yang menerima aduan warga di balai kota. Aduan warga diterima oleh jajaran pegawai lima pemerintahan kota administratif Jakarta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved