Jumat, 15 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Jakarta 2024

Janji Pramono Anung Hidupkan Kembali Program Ahok yang Ditiadakan Anies di Jakarta

Janji Pramono Anung Hidupkan Kembali Program Ahok yang Ditiadakan Anies di Jakarta. Posko Pengaduan Warga Jakarta kepada Pemerintah.

Tayang:
Editor: Frandi Piring
Tribunnews/JEPRIMA
Janji Pramono Anung Hidupkan Kembali Program Ahok yang Ditiadakan Anies di Jakarta. Posko Pengaduan Warga Jakarta kepada Pemerintah. 

Pegawai yang menerima aduan itu diatur langsung oleh asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta.

Aduan yang masuk dari warga lantas akan didiskusikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

"Setelah itu, membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat di sini (di) pengaduan dan nanti akan dibawa ke wilayahnya masing-masing dan didiskusikan," tutur Heru.Dari aduan tersebut, gubernur dan wakil gubernur dapat mencari jalan keluar terbaik.

Aduan daring

Selain menghidupkan balai kota, Pramono juga akan memanfaatkan teknologi untuk membuka posko aduan daring.

"Tetapi zaman kan semakin modern, sehingga harus dilakukan dua cara satu warga yang datang ke balai kota diterima dan orang kalau bisa langsung kepada gubernur atau wakil gubernur. Lalu kedua, ada ruang yang dilakukan secara digital," ucap Pramono.

Dengan posko aduan daring, warga Jakarta yang rumahnya jauh dari balai kota tetap bisa menyampaikan aspirasinya kepada gubernur dan wakil gubernur.

Pramono berjanji akan memantau aduan-aduan warga yang disampaikan secara daring.

Di sisi lain, Sekretaris Kabinet itu juga akan memilih petugas penampung aduan yang kerjanya betul-betul pakai hati dan bertanggung jawab penuh.

"Problemnya adalah orang yang menjadi penanggung jawab di tempat pengaduan di sistem digital itu biasanya kerjanya setengah hati. Supaya tidak setengah hati, dia harus bertanggung jawab langsung kepada gubernur dan wakil gubernur," ucap Pramono.

Pramono juga berjanji terus mengawasi kinerja para petugas yang menampung aduan warga secara daring.

"Kinerjanya harus diawasi secara langsung. Kalau itu bisa dilakukan maka sangat efisien bagi warga untuk melaporkan, menyampaikan persoalan yang ada di masyarakat," ungkap dia.

Digagas Ahok

Seperti yang diketahui, posko aduan untuk warga di Balai Kota Jakarta pertama kali digagas oleh Ahok ketika menjabat sebagai gubernur Jakarta, tepatnya tahun 2016.

Saat itu, Ahok menyediakan meja pengaduan di teras balai kota. Banyak warga berdatangan untuk menyampaikan keluhannya langsung kepada Ahok.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved