Gaji PNS
Gaji PNS Bakal Naik, Berikut Daftar Gaji Pegawai Negeri Sipil 2024 Mulai Golongan I hingga VI
Sebagai gambaran, berikut ini adalah daftar gaji pokok PNS tahun 2024 sesuai golongan:
Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Gaji PNS golongan IV
Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200\
Cara cek formasi hingga Gaji PNS
Saat pendaftaran telah resmi dibuka, calon pelamar dapat mengecek formasi CPNS 2024 dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Buka situs https://sscasn.bkn.go.id
- Halaman akan menampilkan fitur ASN Karier untuk melihat lowongan CPNS yang dibuka
- Pilih tingkat pendidikan, baik SD, SMP, SMA, diploma, sarjana, master, doktor, atau tenaga kesehatan
- Pilih program studi atau jurusan pendidikan
- Masukkan nama instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS, baik kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah
- Pilih jenis pengadaan, yakni CPNS
- Kemudian, klik "Cari".
Situs selanjutnya akan menampilkan daftar formasi CPNS sesuai tingkat pendidikan, jurusan, dan instansi yang dipilih.
Daftar formasi yang tersedia turut memuat informasi jabatan, unit kerja, penghasilan atau gaji, serta jumlah kebutuhan.
Kendati demikian, untuk mengaksesnya, calon pelamar perlu menunggu pembukaan pendaftaran CPNS mulai 20 Agustus sampai 6 September 2024.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
| Berapa Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025? Cek Rinciannya per Golongan |
|
|---|
| Segini Gaji dan Tunjangan PNS Oktober 2025, Cek Besarannya Dari Golongan I hingga IV |
|
|---|
| Daftar Lengkap Gaji dan Tunjangan PNS 2025, Dari Golongan I hingga IV |
|
|---|
| Gaji Pensiunan PNS Terbaru Oktober 2025, Besarannya Sesuai Golongan, Ini Simulasi Perhitungannya |
|
|---|
| Segini Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025, Cek Besarannya Sesuai Golongan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.