Gaji PNS
Gaji PNS Bakal Naik, Berikut Daftar Gaji Pegawai Negeri Sipil 2024 Mulai Golongan I hingga VI
Sebagai gambaran, berikut ini adalah daftar gaji pokok PNS tahun 2024 sesuai golongan:
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikabarkan bakal lebih sejahterah.
Itu karena dikabarkan akan ada kenaikan gaji untuk PNS.
Gaji PNS dikabarkan bakal naik.
Diketahui baru-baru ini Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa memastikan gaji aparatur sipil negara (ASN) akan naik tahun depan. Dia mengungkapkan, kenaikan gaji ASN akan dilakukan secara bertahap pada 2025.
Namun dia tidak mengungkapkan besaran anggaran yang akan dialokasikan dalam APBN 2025.
"Kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh, serta Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian RI secara bertahap," ujarnya dalam konferesi pers RAPBN 2025 di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyebut akan ada penyesuaian anggaran untuk gaji PNS 2024.
Diketahui gaji PNS sudah mengalami kenaikan tahun ini.
“Kalau penyesuaian kan ke atas. Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga di Jakarta, seperti dikutip dari Kompas TV, Jumat (19/7/2024).
Meski begitu, Airlangga tidak merinci berapa besaran kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
Ia mengatakan belum ada pembahasan lebih lanjut terkait kenaikan gaji PNS.
"Belum ada ya," ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengatakan penyesuaian gaji PNS ini akan disampaikan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
"Nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan ya," kata Sri Mulyani (5/8/2024).
Informasi terkait rencana kenaikan gaji PNS tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.
Adapun gaji PNS tahun 2024 sudah naik dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan gaji PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang diteken Presiden Joko Widodo.
Sebagai gambaran, berikut ini adalah daftar gaji pokok PNS tahun 2024 sesuai golongan:
Gaji PNS golongan I
Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 naik dari sebelumnya Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400 naik dari sebelumnya Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji PNS golongan II
Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji PNS golongan III
Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Gaji PNS golongan IV
Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200\
Cara cek formasi hingga Gaji PNS
Saat pendaftaran telah resmi dibuka, calon pelamar dapat mengecek formasi CPNS 2024 dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Buka situs https://sscasn.bkn.go.id
- Halaman akan menampilkan fitur ASN Karier untuk melihat lowongan CPNS yang dibuka
- Pilih tingkat pendidikan, baik SD, SMP, SMA, diploma, sarjana, master, doktor, atau tenaga kesehatan
- Pilih program studi atau jurusan pendidikan
- Masukkan nama instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS, baik kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah
- Pilih jenis pengadaan, yakni CPNS
- Kemudian, klik "Cari".
Situs selanjutnya akan menampilkan daftar formasi CPNS sesuai tingkat pendidikan, jurusan, dan instansi yang dipilih.
Daftar formasi yang tersedia turut memuat informasi jabatan, unit kerja, penghasilan atau gaji, serta jumlah kebutuhan.
Kendati demikian, untuk mengaksesnya, calon pelamar perlu menunggu pembukaan pendaftaran CPNS mulai 20 Agustus sampai 6 September 2024.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Daftar Lengkap Gaji PNS 2025, Segini Besarannya dari Golongan I hingga IV |
![]() |
---|
Heboh THR dan Gaji ke-13 ASN Akan Dihapus Usai Prabowo Intruksi Efisiensikan Aggaran APBN 2025 |
![]() |
---|
Berikut Rincian Kenaikan Gaji dan Tunjangan PNS 2025, Beda Berdasarkan Golongan |
![]() |
---|
Daftar Gaji Terbaru PNS 2024, Sesuai Peraturan Pemerintah |
![]() |
---|
Segini Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Pada 2025, Akan Diumumkan Presiden Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.