Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengacara Magang Dilecehkan

Dituduh Rudapaksa, Pengacara di Manado Bakal Laporkan Balik Terkait Pencemaran Nama Baik

"Karena itu masih aduan, belum laporan polisi. Jadi tak mau menanggapinya," jelasnya, Rabu (7/8/2024).

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku
Korban rudapaksa dua pengacara, L, bersama pengacaranya saat diwawancarai wartawan di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (6/8/2024). 

Pasalnya, kedua pelaku ini merupakan pengacara yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat.

"Kalau terbukti, menurut saya buat malu dan mencoreng profesi pengacara," tegas Alfianus.

Untuk itu, dia memint pihak kepolisian harus mengusut kasus ini sampai tuntas.

"Kami ingin para pelaku secepatnya diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka karena ini kasus murni pidana, bukan delik aduan. Jadi kami akan kawal dan minta polisi untuk secepatnya melakukan penyidikan saya pastikan kasus ini akan sampai ke ranah pengadilan," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca juga: Sekda Minahasa Lynda Watania Tandatangani Komitmen Percepatan Sertifikasi Aset Pemda se-Sulut

Baca juga: Link Live Streaming Angkat Besi Olimpiade Paris 2024, Eko Yuli Irawan Incar Medali Emas

"Rencana hari Kamis akan kita gelarkan perkaranya," singkat Kasat Reskrim.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved