Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengacara Magang Dilecehkan

2 Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polresta Manado, Seorang Wanita Mengaku Jadi Korban di Penginapan

Berita Heboh Manado, Seorang Wanita Jadi Korban di Penginapan, 2 Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polresta Manado.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Handhika Dawangi
Kolase/tribunmanado.co.id
2 Oknum Pengacara dilaporkan ke Polresta Manado. Seorang perempuan pengacara magang mengaku dilecehkan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus heboh di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Seorang wanita melaporkan 2 oknum pengacara ke polisi dengan kasus diduga rudapaksa. 

Wanita yang menjadi pelapor adalah seorang pengacara magang berinisial L (39). Dua oknum pengacara yang dilaporkan ke Polresta Manado berinisial AT dan TM. 

Kepada tribunmanado.co.id, Selasa (6/8/2024),wanita inisial L bercerita soal kejadian yang menimpa dirinya pada 8 Juni 2024. Terjadi di sebuah penginapan di wilayah Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara

Kronologi Kejadian

Wanita inisial L awalnya diajak bertemu oleh oknum pengacara inisial AT. Katanya akan membahas sebuah kasus. Mereka kemudian bertemu di salah satu tempat makan di Kawasan Megamas Manado. L datang bersama anaknya. 

Pada pertemuan tersebut awalnya sempat membahas sejumlah agenda, namun tidak berujung pada pembahasan sebuah kasus sebagaimana kesepakatan pertemuan antar keduanya lewat pesan Whatsapp.

Beberapa saat kemudian L diajak AT menemui beberapa orang yang masih dikenal AT di D'BIG Resto & Cafe di Kawasan Megamas. L pun mengiyakan karena dalam pertemuan tersebut ada beberapa orang yang cukup dia kenal.

Sampai di lokasi, L meminta anaknya untuk menunggu sambil beristirahat di dalam mobil. Di dalam D'BIG, L bertemu dengan oknum pengacara lain inisial TM.

Di lokasi itu L dan 2 oknum pengacara tersebut minum-minum. L mengaku dirinya baru minum 3 kali sudah langsung hilang kesadaran. "Saya bukan pertama kali ini minum, tapi herannya baru minum ke tiga kalinya saya langsung hilang kesadaran," ujar L. 

Lanjut L, dirinya sempat sadar ketika dibopong oleh 2 oknum pengacara dan masuk ke dalam sebuah penginapan. "Saya tanya ke dia (salah satu oknum pengacara) anak saya mana? saya dibawa kemana? tapi dia cuman jawab kamu istirahat saja sebentar. Terus saya dibawa masuk ke kamar yang tidak begitu besar, ada dua kasur di dalamnya, saya dibaringkan terus saya hilang kesadaran lagi," ujar L.

Kemudian kata L didalam penginapan itu dia sempat sadar lagi dan melihat berada di dalam kamar yang cukup gelap bersama 2 oknum pengacara AT dan TM. L kemudian pergi ke kamar mandi, dan baru memperhatikan kondisinya yang sudah tidak menggunakan pakaian dalam serta gaun dress korban yang sudah terangkat dan bagian belakang terikat dengan sesuatu.

"Di situ saya langsung teriak ke mereka, kalian buat apa ke saya? tapi pas keluar dari kamar mandi saya langsung ditarik. Saya diperkosa tapi kondisi saat itu saya masih lemas dan tidak ada kekuatan untuk melawan," ujar L lalu menangis. 

Saat sedang ditahan AT, wanita inisial L mengatakan dia juga melihat ada oknum pengacara inisial TM di sampingnya. Namun perbuatan TM terhadapnya bisa dia cegah. "Saya langsung ambil tas dan blazer dan langsung lari keluar. Waktu lari itu memang masih dalam lemas juga cuma sedikit ada kekuatan," ujar L. 

Dua oknum pengacara sempat mengejar L sampai keluar penginapan. Namun L bisa melarikan diri dengan bantuan tukang ojek. "Saya langsung memanggil ojek online dan minta diantarkan ke kawasan Megamas ke tempat anak saya menunggu di mobil. Setelah itu saya langsung membuat laporan di Polresta Manado," ujar L. 

Wanita Inisial L Alami Trauma

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved