Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi di Malut

Pengakuan Gusti Chairunnysa Terima Uang dari Abdul Ghani Tersangka TPPU di Malut, Transfer Berulang

Gusti Chairunnysa Kusumayuda atau yang akrab disapa Runny mengaku ditransfer uang puluhan kali dari Abdul Ghani Kasuba.

Editor: Alpen Martinus
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, Rabu (20/12/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pemprov Maluku Utara semakin menyeret banyak orang.

Rupanya uang dari Gubernur Maluku Utara saat itu, Abdul Ghani Kasuba mengalir ke banyak orang.

Kebanyakan dari mereka yang menerima uang tersebut adalah perempuan.

Baca juga: Sosok Haji Robert Terbukti Kirim Uang Rp1 Miliar ke Abdul Gani Tersangka TPPU, Bos Tambang di Malut


Ditransfer Ratusan Juta, Gusti Chairunnysa Ngaku Tak Punya Hubungan Khusus dengan Abdul Ghani-Gusti Chairunnysa Kusumayuda atau yang akrab disapa Runny mengaku ditransfer uang puluhan kali dari Abdul Ghani Kasuba. (HO)

Satu di anataranya adalah Gusti Chairunnysa Kusumayuda.

Ia adalah eks Putri Indonesia Maluku Utara.

Bahkan ia sudah mengakui menerima ratusan juta dari Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

Kebanyakan uangnya ditransfer oleh Abdul Ghani.

Gusti Chairunnysa Kusumayuda atau yang akrab disapa Runny mengaku ditransfer uang puluhan kali dari Abdul Ghani Kasuba.

Hal itu terungkap pada sidang lanjutan terkait kasus suap AGK yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).

Sebelumnya Runny dihadirkan sebagai saksi dan mengaku pernah menerima uang ratusan juta rupiah dari AGK.

Runny dicecar pertanyaan dari hakim mengenai uang ratusan juta rupiah yang diterimanya dari AGK.

Salah satunya mengenai hubungannya dengan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

“Tidak ada hubungan apa-apa yang Mulia,” kata Runny dalam persidangan.

Tak sampai di situ saja, Hakim juga menanyakan lagi tentang uang yang diperolehnya melalui ajudan AGK tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved