Korupsi di Malut
Jumlah Wanita yang Terima Uang Ratusan Juta dari Mantan Gubernur Malut Bertambah, Total Ada 34 Nama
GCK menadi saksi pada sidang lanjutan terkait kasus suap AGK yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Jumlah wanita yang mengaku menerima uang dari Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), bertambah.
Hingga kini, tercatat total ada 34 nama wanita.
Yang terbaru GCK, Mantan Puteri Indonesia perwakilan Maluku Utara.
GCK menadi saksi pada sidang lanjutan terkait kasus suap AGK yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).
Di depan Majelis Hakim, dirinya mengaku pernah menerima uang ratusan juta rupiah dari AGK.
Ia pun ditanyai oleh hakim soal hubungannya dengan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
Namun GCK menjawab dirinya tidak punya hubungan apa-apa dengan yang bersangkutan.
“Pernah yang mulia saya dapat uang tunai dari terdakwa AGK. Seingat saya ada sekitar 10 kali. Rata-rata di atas Rp 50 juta yang Mulia,” jawabnya lagi.
Uang yang dikirim dari AGK itu, kata Runny, dipakainya untuk kebutuhan pendidikan.
“Uang itu dikirim yang mulia untuk biaya pendidikan saya yang mulia,” kata Runny.
Dalam sidang tersebut, Runny mengaku baru mengenal Abdul Ghani Kasuba, pada tahun 2022 saat mengikuti seleksi Puteri Indonesia.
“Biasanya itu terdakwa beritahu saya melalui telepon kalau ia kirim uang. Uang itu saya tidak minta tapi kalau beliau telpon hanya tanya perihal kepribadian saya hingga kirim uang,” beber Runny.
Kesaksian Mantan Puteri Indonesia perwakilan Maluku Utara tahun 2022, Gusti Chairunnysa Kusumayuda pada sidang lanjutan Eks Gubernur AGK, bisa ditonton di sini
Kesaksian EGB
Diketahui sebelumnya, melalui sidang lanjutan AGK pada Kamis (18/7/2024) lalu, EGB membeberkan sederet wanita yang bertemu dengan Abdul Ghani di hotel.
EGB mengatakan dirinya berperan sebagai 'pengantar' wanita cantik untuk AGK bersua di hotel.
Dikatakan, AGK pernah bertemu seorang wanita di Bella Internasional Hotel Ternate.
Segini Kerugian Negara yang Diakui Abdul Ghani Kasuba Terdakwa Suap dan Gratifikasi di Malut |
![]() |
---|
Segini Tuntutan Jaksa KPK Untuk Ajudan Mantan Gubernur Malut Terdakwa Korupsi, Setengah dari Majikan |
![]() |
---|
Pantas Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Malut Dituntut JPU 9 Tahun Penjara, Ini Pertimbangannya |
![]() |
---|
Sosok Mariya Yesika Wanita yang Dapat Uang Rp1,6 Miliar dari Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPP |
![]() |
---|
Pengakuan Gusti Chairunnysa Terima Uang dari Abdul Ghani Tersangka TPPU di Malut, Transfer Berulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.