Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2024

Jadwal Terkini Penerimaan CPNS 2024, Tiga Kementerian Belum Serahkan Formasi

Pemerintah akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada minggu pertama bulan Agustus 2024.

Editor: Alpen Martinus
TribunManado
Pendaftaran CPNS 2024 segera dibuka, cek syarat dan berkas yang diperlukan untuk daftar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Saat yang dinantikan para pencari kerja yang ingin menjadi abdi negara jalur CPNS pun segera tiba.

Pemerintah sudah menentukan waktu pendaftaran dibuka.

Meski tanggal pastinya kapan belum diumumkan.

Baca juga: Aturan Baru Penerimaan CPNS, PPPK Bisa Mendaftar Tanpa Harus Resign, Simak Rincinya

namun pemerintah sudah menyatakan akan membuka pendaftaran pekan depan.

Alasan masih tertundanya pembukaan pendaftaran lantaran ada kementerian yang belum memasukkan formasi.

Itu lantaran Kemenpan RB menginginkan agar pendaftaran dilakukan bersama.

Hingga saat ini, Kemenpan RB masih terus mengusahakan agar semua kementerian masukkan formasi.

Pemerintah akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada minggu pertama bulan Agustus 2024.

"Kita menunggu, Minggu pertama (Agustus akan mulai dibuka pendaftaran CPNS), InsyaAllah, mudah-mudahan ini selesai ya, karena kementerian tinggal 3 (K/L yang belum serahkan formasi). Kita masih kejar terus," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (PAN-RB), Azwar Anas saat ditemui awak media di Kantor KemenpanRB, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Sementara itu, Kementerian PANRB telah menerbitkan Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS T.A 2024.

Dalam KepMen tersebut tertulis syarat untuk mendaftar seleksi CPNS 2024, yakni:

a. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;

Syarat ini dikecualikan bagi pelamar untuk jabatan sebagai:

  • Dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis
  • Dokter pendidik klinis
  • Dosen, peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor
  • Bagi pelamar jabatan di atas dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar.

b. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan mempunyai putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved