Emas Ilegal di Sulut
Polda Sulut Masih Tunggu Salinan Putusan Hakim Praperadilan Kasus Emas Ilegal
Sampai saat ini Polda Sulut masih menunggu salinan putusan hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Manado.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Indry Panigoro
Tak hanya itu Hakim memerintahkan kepada Polda Sulawesi Utara untuk segera mengembalikan barang bukti emas.
"Memerintahkan dan menuntut pemohon untuk mengembalikan 18,73 kilogram emas kepada termohon Lilis Suryani Damis," jelasnya
Terkait hal tersebut, Kuasa Hukum pemohon Dr Hanafi Saleh bersama Dr Santrawan Paparang, dan tim mengaku bahagia dengan keputusan yang dikeluarkan Majelis Hakim.
"Menangkap, menahan dan menyita selalu menyangkut dengan Hak Asasi Manusia (HAM) dan itu harus kita pandang lebih tinggi di atas segalanya," jelas Hanafi
Mereka pun meminta kepada penyidik harus legowo dengan hasil putusan yang dikeluarkan oleh Hakim.
Sementara itu Santrawan Paparang menjelaskan penegakan hukum jangan pandang bulu,
"Kalau ada yang melakukan aktivitas tambang tanpa izin merekalah yang sepatutnya jadi tersangka. Jangan mereka berkembang di Sulawesi Utara," jelasnya
Menurutnya, kliennya adalah pembeli yang beritikad baik yang semestinya secara hukum wajib dilindungi.
"Jadi penangkapan hingga penyitaan yang dilakukan oleh Polda Sulawesi Utara tidak sah," jelasnya (Ren) .
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Santrawan Paparang Sebut Penyitaan Babuk Emas Milik Lilis Suryani Tak Ada Izin dari Ketua PN Manado |
![]() |
---|
Update Kasus Minerba di Sulawesi Utara, Kini Masuk dalam Pemeriksaan Ahli |
![]() |
---|
Kapolda Sulawesi Utara Pastikan Dugaan Kasus Penjualan Emas Ilegal Sampai di Pengadilan |
![]() |
---|
Daftar Barang Bukti Diamankan dari 3 Tersangka Dugaan Pidana Minerba di Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan 3 Tersangka Dugaan Pidana Minerba di Sulawesi Utara, Bawa 19 Batang Emas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.