Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPJS Kesehatan

Cara Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Bisa Online dan Offline

Untuk diketahui, faskes BPJS Kesehatan adalah tempat layanan kesehatan bagi peserta  BPJS Kesehatan yang sedang sakit.

Editor: Alpen Martinus
Annisa Karnesyia/ HaiBunda
BPJS Kesehatan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - BPJS Kesehatan kini menjadi andalan warga untuk berobat ke rumah sakit dengan biaya yang relatif kecil.

Tentu dengan catatan harus menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Peserta bisa memilih fasilitas kesehatan mana untuk mendapatkan layanan.

Baca juga: Aturan Baru Pemerintah Soal BPJS Kesehatan, Pasien yang Mau Berobat ke UGD Bisa Tanpa Surat Rujukan

Pun peserta BPJS Kesehatan bisa mengubah fasilitas kesehatan tersebut.

Namun tetap dengan alasan yang tepat.

Satu di antaranya soal domisili, agar sebisa mungkin dekat.

Ternyata kita bisa mengubah sendiri faskes sesuai dengan kebutuhan kita.

Mengubah faskes BPJS Kesehatan tak perlu lagi ribet datang ke kantor pelayanan.

Anda bisa mengubah faskes BPJS Kesehatan secara online via Mobile JKN.

Caranya pun cukup mudah, Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah berikut.

Diketahui setiap peserta BPJS Kesehatan memiliki faskes pertama, seperti klinik dan bidan yang perlu didatangi sebelum mendapat rujukan ke Rumah Sakit. 

Ada banyak alasan bagi seseorang untuk mengganti atau memindah faskes BPJS Kesehatan.

Mulai dari pindah alamat atau memang keinginan untuk pindah faskes karena adanya alasan pribadi lainnya.

Untuk diketahui, faskes BPJS Kesehatan adalah tempat layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan yang sedang sakit.

Adapun faskes BPJS Kesehatan ini bisa berupa klinik, praktek dokter umum sampai puskesmas.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved