Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vina Cirebon

Pegi Setiawan Menang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Ini Perintah Hakim Untuk Polda Jabar

Pegi Setiawan batal jadi tersangka setelah menang Praperadilan Peradilan kasus Pembunuhan Vina Cirebon.

Editor: Alpen Martinus
Tangkap Layar Kompas TV
Pegi Setiawan sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sangkaan yang diarahkan oleh Polda Jabar terhadap Pegi Setiawan sebagai pembunuh Vina Cirebon terpatahkan.

hal tersebut terbukti dalam sidang Praperadilan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon.

Alhasil Pegi Setiawan dibebaskan dari sangkaan tersebut.

Baca juga: Pegi Setiawan Menang Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Status Tersangkanya Gugur, Kini Bebas

Pegi Setiawan pun harus dibebaskan dari tahanan, pun nama baiknya harus dipulihkan.

Awalnya Polda Jabar membuatnya menjadi tersangka.

Namun meski Pegi Setiawan terus mengatakan bukan dia pelakunya, namun Polda Jabar bersikukuh bahwa ia adalah tersangkanya.

Hingga sidang praperadilan dilakukan, dan Polda Jabar salah menetapkan tersangka.

Sosok Pegi Setiawan yang Batal Jadi Tersangka Setelah Menang Praperadilan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon.

Pegi Setiawan batal jadi tersangka setelah menang Praperadilan Peradilan kasus Pembunuhan Vina Cirebon.

Hakim juga menyatkan tindakan Polda Jabar mentapkan Pegi sebagai tersangka dugaan tindakan perlindungan anak, pembunuhan berencana, dan pembunuhan, tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum. 

Lantas siapa sosok Pegi Setiawan?

Pegi Setiawan sebelumnya disebut sebagai otak kasus pembunuhan sadis Vina Cirebon dan kekasihnya Eky pada tahun 2016 lalu.

Pegi Setiawan alias Peron ditangkap jajaran Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam, setelah delapan tahun jadi buronan.

Berdasarkan catatan kepolisian, Pegi merupakan warga Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Alamat itu adalah yang terakhir tercatat, sebelum pria tersebut menghilang.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved